Korupsi Indonesia Peringkat 38 Dunia

Nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan 0,1 poin dari tahun sebelumnya. IPK tersebut adalah persepsi korupsi di sektor publik pada 180 negara. Data ini merupakan hasil gabungan 14 survei pendapat ahli. Nilai IPK ini skalanya dari 0 sampai 10.

Nol mengindikasikan persepsi terhadap korupsi tinggi. Sedangkan 10 mengindikasikan tingkat korupsi yang rendah.

Pada 2006, IPK Indonesia adalah 2,4. Sedangkan IPK pada 2007 adalah 2,3. “Hal ini memberikan gambaran negara kita mengalami penurunan dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ketua Dewan pengurus Tranparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di Sekretariat TII, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadikan penurunan IPK Indonesia. Hal itu antara lain masih banyaknya koruptor yang dibebaskan dari jeratan hukum.

Dia mencontohkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Pontjo Sutowo dan Ali Mazi dari dakwaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton. Contoh lainnya, putusan Pengadilan Negeri Blora memvonis bebas Supito, terdakwa kasus korupsi pengadaan bantuan gubernur untuk air bersih senilai Rp800 juta.

TII pun meminta Presiden SBY kembali memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi. Ini penting agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar. TII juga mendesak diselesaikannya UU Tipikor dan membentuk Pengadilan Tipikor di setiap daerah. Data diperoleh TII, negara paling bersih di urutan pertama adalah Denmark, Irlandia dan New Zealand. Ketiganya mempunyai skor IPK 9,4. Urutan selanjutnya adalah Singapura dan Swedia berskor 9,3.

Sedangkan negara tetangga Indonesia, Malaysia, memiliki skor yang jauh lebih baik dari Indonesia yakni 5,1. Di tingkat negara yang paling korup adalah Somalia dan Myanmar dengan skor IPK 1,4. Sedangkan Irak memiliki skor IPK 1,5.

Ke-37 negara terkorup itu adalah Indonesia, Rusia, Togo, Gambia, Angola, Guinea-Bissau, Nigeria, Azerbaijan, Belarus, Republik Kongo, Cote d Ivoire, Ekuador, Kazakhstan. Selain itu Kenya, Kyrgyzstan, Liberia, Siera Leone, Tajikistan, Zimbabwe, Bangladesh, Kamboja, Republik Afrika Tengah, Papua New Guinea, Turkmenistan, Venezuela, Republik Demokratik Kongo. Kemudian Equatorial Guinea, Guinea, Laos, Afganistan, Chad, Sudan, Tonga, Uzbekistan, Haiti, Irak, Myanmar, dan Somalia.

Menurut Todung, responden sangat mengerti perilaku korupsi di segala tingkatan. Praktik korupsi itu sering mereka temukan dalam proses perizinan dan operasional bisnis mereka. “Responden sangat mengetahui perilaku korupsi baik di daerah maupun pusat belum berubah,” kata Todung.

Dengan kata lain, para responden mempresepsikan keparahan korupsi di beberapa negara yang disurvei, termasuk Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi TI juga didasarkan pada sedikitnya 13 survei dilakukan 11 lembaga internasional.

Ke-13 survei itu adalah Country Performance Assessment Ratings by the ADB, Country Policy and Institutional Assessment by the AFDB, Bertelsmann Transformation Index, Country Policy and Institutional Assessment by tha IDA and IBRD.

Kemudian Economist Intelligence Unit, Freedom House, Nations in Transit, Global Insights, World Competitiveness Report of the Insitute for Management Development, Merchant International Group, Political and Economic Risk Consultancy, United Nations Economic Commission for Africa, dan Global Competitiveness Report of the World Economic Forum. Indonesia adalah negara paling sering menjadi objek survei dan 11 dari 13 survei internasional itu dilakukan di Indonesia.

48 Responses to this post.

  1. Posted by ujang bin mundus on September 29, 2007 at 12:13 am

    Heeeebaaat dong,
    Saya tidak punya uang sesenpun, ternyata ketauan korupsi 35 billion dollar Amrik.
    Coba tuh Udah mau masuk lubang masih bilang gitu

    Reply

  2. Posted by agus sukoyo on August 13, 2008 at 8:12 am

    koruptor perlu dibelikan seragam khusus supaya di penjara nanti dengan mudah ketemu sesama kuroptor jadi dapat mengadakan penataran koruptor biar tambah lihai jadi pelatih koruptor, guna mencetak koruptor, regenerasi. percuma mereka MERUPAKAN jenis manusia gak punya malu. Gak punya mau pada diri sendiri, pada orang lain apalagi pada Allah SWT.

    Reply

  3. hiiiiiiiii para koruptor makin lihai aj sich! klw saya hnya bisa blang knapa gak dhukum mati aj tch! bkanya negara kita negara hukum, knapa menghukum koruptor aj gak mampu, korutor di penggal trus disuting biar smua negara taw, jd para clon koruptor psti mkir 1-2 kali utk mlakukanya. makasih

    Reply

  4. iya kalo dipikir negara indo memang aneh. sehari sembahyang 5 kali, tapi kalo korupsi top deh.
    bisa dibayangin kan kalo ternyata setiap ngak sembahyang, bisa kayak apa negara ini atau malah membaik? semua kembali kemasing2.

    Peace
    Just my humble opinion

    Reply

  5. Posted by blind on April 3, 2009 at 8:44 am

    bunuh aja tuh koruptor!!! FUCK KORUPTOR

    Reply

  6. Posted by nyzalicious on May 12, 2009 at 5:50 am

    koruptor kan aslinya adalah orang miskin, malas, dan ga mau susah..lagian cara terampuh buktiin orang itu koruptor apa engga, ya aelo liat aja inget2 temen sekolah lo g ujiannya nyontek, dia pasti gedenya juga tukang nyontekin duit…

    Reply

  7. koruptor mah orang yang ngak punya hati hatinya udh tertutup ama uang jabatannya…..
    musnahkan kuruptor di indonesia………………………………………..

    Reply

  8. Posted by taufik on June 11, 2009 at 3:12 am

    Tembak mati koruptor didepan umum seperti di China, Indonesia akan cepat maju

    Reply

  9. Posted by Hadi on June 11, 2009 at 11:15 am

    negara2 kafir yang dilaknat habis2an sama muslim (termasuk pemilik blog ini) justru lebih bersih dari korupsi daripada negara dg umat muslim terbesar.

    ayo koreksi diri dulu..nggak perlu teriak2 melaknat negara2 kafir dulu. energinya dipakai buat intropeksi diri. liat data seperti ini apa nggak malu.

    Reply

  10. Posted by athadi on June 12, 2009 at 1:28 am

    kpd Hadi
    sungguh naif jk melihat kebaikan negara kafir gara2 hanya korupsi. Mereka sbenarnya byk yg korupsi juga, mengambil uang rakyat untuk memperkaya sebagian kelompik. seperti stimulusfiskal yg dilakukan oleh amrik. Sebagai negara penjajah, negara2 kafir mengeruk habis2 an kekayaan negeri2 muslim. Agar jalan penjajahan mereka lancar mk dibutukan sistem yg korup dan org2 yg korup menguasai negeri2 muslim. Demokrasi mrk tawar2kan dan hrs diterpakan di negeri muslim.

    Kita memenag harsu mengoreksi diri, dan keslahan terbesar kaum muslimin adalah meninggalkan syariat Islam dan menerapkan hukum sekuler. Pengelolaan negara secara syariat Islam akan meminimalisir korupsi bahkan meniadakan.
    Abu Khuroiroh pernah dipecat oleh Umar hanya karena melihat pertambahaan kekayaannya ketika menjadi pejabat negara.

    So, memang negari2 muslim rusak karena terjajah oleh sistem kufur. Untuk merubahnya adalah kembali kepada Islam dg penerapan Islam secara menyeluruh. Jangan hanya hati doan merasa islam tp kelakuan spt org kufur

    Reply

  11. Posted by hadi on June 15, 2009 at 1:02 am

    kalau mau membuka mata bukan cuma dari segi tingkat korupsinya bung..inilah hidup, kalau anda bodoh siap2 sj dimanfaatkan oleh si pintar. makanya harus punya ilmu.
    kalau indonesia punya ilmu ya gak mungkin banyak tambang malah dikelola pihak asing dengan nilai ekonomi yang merugikan indonesia.
    di sini susahnya orang2 golongan tertentu yang langsung mengaitkan dg bawa2 agama. Arab saudi dan negara2 timur tengah juga jual beli dengan amerika dan negara2 eropa..anda mau bikin negara yang tertutup dg negara luar? silahkan bikin negara sendiri.

    indonesia bukan negara agama bung,,sebaik apapun sistem tergantung oleh pelaksana sistem itu. sistem yang anda agung2kan toh juga akhirnya dulu runtuh juga. ? paling anda bilang karena tipu daya barat. lha..kalau diterapin lagi nanti ditipu lagi hancur lagi dong???

    negara ini multi etnis,multi golongan. kalau semua golongan pingin nerapin sistem berdasarkan keyakinan sendiri2 bisa perang dan hancur indonesia bung.

    Reply

  12. Posted by athadi on June 15, 2009 at 1:58 am

    @ hadi…
    kalau indonesia punya ilmu ya gak mungkin banyak tambang malah dikelola pihak asing dengan nilai ekonomi yang merugikan indonesia?
    jangan terlalu naif, generasi negeri ini tdk terlalu bodoh spt g and atuduhkan. Kita mampu utk mengelola sendiri. Tapi pasti penjajah tdk terima dan antek serta agennya yg duduk di pemerintahan jg tdk memebrikan ruang utk mengelola sendiri.
    Penjajah merampas harat kekayaan dengan cara memaksa negeri in menerpkan kpitalisme dan liberalisme yg skrg tengah dijalankan dg baik oleh pemerintah.

    sbg seorang muslim, sy yakin hukum Allah akan mensejahterakan dan menghapus korupsi. Karen Allah lah yang menciptakan bumi ini, barang siapa yg tidak mau dengan hukum Allah, silahkan keluar dari bumi Allah yg tercinta ini.

    Indonesia carut marut karena menrapkan selain hukum Allah.

    Reply

  13. Posted by hadi on June 15, 2009 at 7:06 am

    bung..tidak terlalu bodoh itu bagaimana? negara2 lain udah ngomongin satelit luar angkasa yang di indonesia masih ngomongin facebook haram atau halal,masih gampang digiring media. blok gas tangguh kejual murah ke china yang jual juga pemerintah indonesia juga (dan kayaknya ga usah dicek yang ngejual itu di ktp agamanya tertulis apa)

    kenapa selalu menyalahkan penjajah atau pihak lain tapi diri sendiri tidak dibekali ilmu yg cukup. koreksi diri sendiri dulu kenapa sampe gampang dibodohi negara lain, kenapa ga punya wibawa di dunia internasional. bisa nggak itu tangan nunjuk ke diri sendiri dulu sebelum nunjuk orang lain

    bung..orang non muslim di indonesia ini banyak. kalau mereka ga mau indonesia nerapin hukum islam sampean mau apa? mau bunuh mereka?

    salah satu sebab persatuan sulit tercapai karena ada golongan yang merasa diri paling benar

    Reply

  14. Posted by athadi on June 16, 2009 at 1:49 am

    ummat islam in mayoritas dan jumlahnya banyak, jk ummat islam ingin nerapkan syariat islam sbg kewajiban dari Allah, non muslim mau apa? mau membunuhi ummat Islam?
    non muslim sj ga pernah mikiran ummat islam, mgp kita terlalu ke GR an mikirin mrk dan melupakan kewajiban kita kpd Allah untuk nerapkan Islam?

    Neo imperialisme atau penjajahan model baru. Negara2 Barat menyadari bahwa tidak mungkin menduduki negeri muslim secar langsung krn perlawanan terus berkobar danmrk malah mengalami kerugian yg sngat banyak. Oleh karena itu dibuatlah sistempenjajahan baru dg penjajahan ekonomi, politik, budaya sosial dan sistem pemerintahan. Mereka seoalah2 memberikan kemerdekaan, padahal negera baru meredeka tsb pasti tergantung kpd mereka.

    Jhon Perkins dalam bukunya Economic Hitman menyatkana bhw pd thun 70an ditugaskan CIA sbg konsultan ekonomi Soeharto. Tujuannya cuma stu bgm Inonesia tergantung kpd Amerika. cara2 yg digunakan dg membentuk pemerintahan yg korup gila harta dan wanita, membuat program mercusuar yg dibiayai dari utang dan pekerja serta bahan bakunya mesti ambil dari amrik. Diperkirakan dari beban utang yg ada Indo tdka akan pernah bs keluar dari jerat tsb, shg pemerintahnya akanmudah diundukkan.

    Pada era 2000an ini ketika sosialisme sdh hancur, satu-satunya ideologi yg ditakuti kapitalisme adalah ideologi islam, menurut Huntington seorang profesor politikamrik yg bukunya dijadikan pegangan gedung putih, Kapitalisme akan hancur dan satu2ny yg berbahaya ketika Islam bangkit dalam bentuk sistem pemerintahan dengan menerapkan syariat islam dan menyatukan ummat Islam dalam kekuatan satu negara yaitu Khilafah Islamiyah.

    NEC akan memperkirakan Khilafah Islamiyah akan muncul pada tahun 2020 dan akan menggantikan Kapitalisme.

    Salah satu sebab persatuan itu sulit karena ada sebagian ummat Islam yg underestimate dan menjadi agen pemikiran kufur Barat, shg selalu menentang diterapkannya syariat dan persatuan ummat.

    org kafir sj yakin jika islam bangki dlam bentuk khilafah islamiyah, mgp ummat islam sendiri pesimis?

    Keman aj loe?

    Reply

  15. Posted by Hadi on June 16, 2009 at 5:33 am

    anda:
    “ummat islam in mayoritas dan jumlahnya banyak, jk ummat islam ingin nerapkan syariat islam sbg kewajiban dari Allah, non muslim mau apa? mau membunuhi ummat Islam?
    non muslim sj ga pernah mikiran ummat islam, mgp kita terlalu ke GR an mikirin mrk dan melupakan kewajiban kita kpd Allah untuk nerapkan Islam?
    =============================
    lha..dipikirin bung?! pernah itu pihak2 sampean discuss lintas golongan untuk wacana pendirian negara islam?? sy ga dengar tuh ada dialog seperti itu..sampean mau mendirikan negara islam tapi gak mikirn yang non muslim itu namanya modal dengkul.
    noh yang non muslim mikir..”sesama muslim aje pada berantem palagi kite yang non muslim mo diapain ye ntar kalo indonesia jadi negara islam..??”
    mungkin sampean perlu liat sunni-syiah di timur tengah, liat nasib ahmadiyah yang diburu seperti binatang buruan di indonesia. buka mata lebar2 bung..

    =============================
    anda:
    “Neo imperialisme atau penjajahan model baru. Negara2 Barat menyadari bahwa tidak mungkin menduduki negeri muslim secar langsung krn perlawanan terus berkobar danmrk malah mengalami kerugian yg sngat banyak. Oleh karena itu dibuatlah sistempenjajahan baru dg penjajahan ekonomi, politik, budaya sosial dan sistem pemerintahan. Mereka seoalah2 memberikan kemerdekaan, padahal negera baru meredeka tsb pasti tergantung kpd mereka.
    =============================
    makanya bung sy bilang kita perlu belajar, perlu ilmu. perlu kuasai teknologi. kalau orang barat punya teknologi kita juga harus bisa! bukan cuma teriak2 “syariat islam!!” tapi taunya soal fiqih doang..soal teknologi cuma bisa melongo. gimana ga tergantung ma negara lain heh??

    =============================
    anda:
    “Pada era 2000an ini ketika sosialisme sdh hancur, satu-satunya ideologi yg ditakuti kapitalisme adalah ideologi islam, menurut Huntington seorang profesor politikamrik yg bukunya dijadikan pegangan gedung putih, Kapitalisme akan hancur dan satu2ny yg berbahaya ketika Islam bangkit dalam bentuk sistem pemerintahan dengan menerapkan syariat islam dan menyatukan ummat Islam dalam kekuatan satu negara yaitu Khilafah Islamiyah.”
    =============================
    buku huntington itu membahas hal2 yang bisa menjatuhkan hegemoni amerika. ada 7 hal, islam salah satunya bukan satu satunya. ada banyak mas ga cuma islam yang dibahas, makanya baca! belajar ga cuma fikih doang. huntington menulis untuk membangkitkan kewaspadaan negerinya sndiri,justru indonesia butuh orang2 yang punya sifat seperti huntington yang mau mengingatkan potensi yang bisa membuat indonesia maju yang mau berdiri diatas semua golongan. semua golongan yang ada di indonesia, BUKAN CUMA ISLAM SAJA. memangnya cuma islam saja yang berjuang untuk kemerdekaan indonesia mas??

    ============================
    anda:
    “NEC akan memperkirakan Khilafah Islamiyah akan muncul pada tahun 2020 dan akan menggantikan Kapitalisme.
    Salah satu sebab persatuan itu sulit karena ada sebagian ummat Islam yg underestimate dan menjadi agen pemikiran kufur Barat, shg selalu menentang diterapkannya syariat dan persatuan ummat.
    ============================
    justru itu..konsep yang saudara agung2kan itu tidak pernah didiskusikan secara lintas golongan. anda pikir mereka tidak punya hak di indonesia ini? kalau seperti itu egois sekali umat islam seperti anda

    =============================
    anda:
    “org kafir sj yakin jika islam bangki dlam bentuk khilafah islamiyah, mgp ummat islam sendiri pesimis? Keman aj loe?”
    =============================

    saya belajar supaya ga menjadi orang yang cuma bisa berteriak tapi ga punya ilmu dalam kepalanya

    Reply

  16. Posted by athadi on June 16, 2009 at 9:17 am

    sy jadi bingung kpd hadi ini
    coba terngakan pada sy yg anda maksud negara islam, syariat islam, fiqh, ilmu itu definisinya spt apa?

    diskusi linta golongan dll spt apa juga?

    shg kita tahu sumber dari segala sumber masalah ummat ini apa?

    jk mengenai saint bukan hak klaim suatu komunitas atau bangsa. ilmu spty itu bs diambil. pakistan pun sdh punya kekuatan nuklir, tp toh negaranya mudah diobok2.

    jk kaum kafir takut akan adanya persatuan ummat islam dibawah naungan Khilafah itu wajar, tp bg muslim sangat kurang ajar.

    mengkalim punya ilmu tetapi membodohkan org yg memperjuangkan syariat islam, bgm ini? apa dikiranya yg berteriak dan memperjuangkan syariat hanya org2 bodoh sj? terlalu naif dan picik

    para pejuang syariah dan khilafah yg telah ditangkap oleh pera cecunguk penjajah Barat ada yg ahli kedokteran, teknik sipil, tehnik nuklir, ahli biologi, ahli di bidang industri, ahli ekonomi, politiksosial, semua pejuang Islam baik yang pinter dan “bodoh” bersatu dan mengerti tentang ilmu wajibnya mengakkan syariat Islam dan wajib mengakkan Khilafah. Hanya org2 yg meras pinter padahl bodoh tentang agamnya sj yg ga mau ikut dalam perjuangan islam ini.

    Hanya org2 yg berakidah islam dan berideologi islam yg akanmemperjuangkan tegaknya kalimatul haq Tiada Tuhan selain Allah di muka bumi ini.

    manusia itu egois sekali. Hidup di bumi Allah tetapi tidakmau syariat Allah. Layakkah menjadi hambaNya???

    special for non muslim alias kafir jika kaliam mempunyai syariat mengenai ekonmi, politik, pemerintahan, pergaulan, perdagangan, politik luar negari yg berdasarkan ayat-ayatk dari kitab susci kalian maka silahkan perjuangkan sebagaiman ummat Islam inginmemperjuangkannya. tetapi jika tidak punya maka pelajarilah syariat Islam yg kaffah Ini, penyempurna segala Rislah yang pernah diturunkn kepada Nabi-nabi seblumNabi Muhammad SAW.

    Kebnagkitan Islam hanya akn dicapai dengan ditegakkannya ideologi Islam sebagai dasar dalam kehidupan termasuk bernegara. Hanya org2 yg ga ngerti ttg Islam yg terlalu takut untuk ditegakkanya syariat Islam.

    Reply

  17. Posted by athadi on June 16, 2009 at 9:21 am

    Islam adalah agama yg pewerfect, bahkan mengatur hak-hak dan kewajiban minoritas. Coba baca kitab-kitab yg mengenai negara khilafah menjaga hak warga negaranya termasuk non muslim.

    ada kitabnya berjudul “Fiqh Minoritas”, bagaiman Islam menjaga keharmonisan danmenjaga kemanan mereka dalam beribadah dan hidup bermasyarakat.

    Kerusakan kehidupan sekaran ini krn SEKULERISME DAN LIBERALISME Yg diadopsi oleh negeri-negeri muslim

    Reply

  18. Posted by Hadi on June 17, 2009 at 3:13 am

    bung,sy ngomong masalah indonesia lho..isi artikel ini juga tentang negeri indonesia tercinta kan? indonesia itu ada banyak agama,bukan cuma islam. yang sy maksud lintas golongan adalah diskusi antara pihak anda dg non muslim lain tentang wacana anda mengenai penerapan syariat islam. jumlah mereka ga sedikit bung,mereka juga warga negara indonesia. mereka mau anda apain? anda mesti sadar anda ini hidup di negara yang warganya heterogen

    ===========================
    Islam adalah agama yg pewerfect, bahkan mengatur hak-hak dan kewajiban minoritas. Coba baca kitab-kitab yg mengenai negara khilafah menjaga hak warga negaranya termasuk non muslim.
    ===========================
    tanpa ada dialog, tanpa ada sosialisasi ke non muslim apa anda yakin mereka tahu? masak yang non muslim jumlahnya jutaan itu disuruh baca sendiri2? yang benar saja..

    ilmu itu banyak, ga cuma sains. di atas sy cuma ambil contoh kasus saja mengenai ketergantungan thd teknologi negara lain. anda ambil contoh pakistan, oke..silahkan tambah lagi iran dan korut. mereka punya teknologi nuklir lho..tapi coba liat rakyat mereka. tetep miskin. sy liat mereka lebih mementingkan “cari perhatian” dunia luar daripada memajukan rakyat sendiri. rakyatnya tetep saja mayoritas masih bodoh dan miskin. yang pintar cuma segelintir orang yang bisa dihitung dg jari.

    apa hanya bermodal segelintir orang untuk menegakkan syariat islam dan apatis terhadap golongan lain bisa mendapat dukungan untuk syariat islam di indonesia ini??? sy gak yakin..

    image orang2 yang memperjuangkan syariat islam di indonesia itu buruk bung..anda ga sadar atau ga mau tau? identik dg kekerasan dan kemiskinan. rubah dulu itu baru anda diperhartikan oleh masyarakat. selama itu masih melekat jangan harap mendapat dukungan

    rasanya anda perlu mencontoh gerakan Budi Oetomo, yang mereka bidik pertama untuk membangkitkan pergerakan itu bidang pendidikan. tingkatkan pendidikan supaya rakyat itu berilmu. dan mereka sukses..

    Reply

  19. Posted by athadi on June 17, 2009 at 4:51 am

    indonesia adalah negri muslim maksudnya dg mayoritas muslim. ketika mendirikan negara indonesia para aktivis nasionalis sekuler tidak pernah meminta persetujuan ummat islam, apakah setuju atau tidak untuk diterapkkan hukum-hukum penjajah yg sekuler ini.
    ahirnya, ummat islam punkecewa dan tetap memperjuangkan syariat islam hingga syriat allah ini tegak atau para pejuangnya menghadap Illahi dg hati yg tenang krn telah memperjuangkannya.

    Tegaknya syariat Islam tentu tidak bisa sendiri hrs ada segolongan dari ummat yg memperjuangkannya dg cara dakwah islam secara pemikiran, disinilah banyak terjadi dialog. sesama ummat islam, dakwah yg dikedepankan adalah mengajak kembali menerapkan syariat islam. Dengan non muslim, mengajarkan hakikat islam mulai akar hingga ke daun,shg mereka bisa mnegrti ttg Islam dan syukur2 masuk islam.

    Dakwah untuk tegaknya syariat islam dan Khilafah sdh dialkukan secara kontunyuitas shg opin semakin membesar dan dukungan ummat pun semakin membesar. ga benar jk dikatakan segelintir sj, toh buktinya gerakan para pejuang syariat dan khilafah telah mersahkan par apenganut sekulerisme dan liberal.

    Bahkan ad aindikasi, para ulama yg selama ini mereka anggap tradisional pun mulai merapa dan mendukung perjuangan syariat dg banyaknya kegiatan ideologi islam baik di jakarta maupaun di daearah2.

    Kita yakin ketika berjuang berdasarkan keimanan dan membela yg haq dan menentang yg batil mk ujian dan cobaan pasti ada, tp yakinlah Pertolongan allah akan seger adatang dengan datangnya dukungan ummat islam kpd par apejuang ini.

    Image para pejuang islam mulai mengan di hati masyarakat, meskipun media yg berpihak pada penjajah selalu menjelek2an islam. Tapi ingatlah, emas akan tetap berupa emas meskipun berada di lumpur. propaganda yg dilakukan musuh-musuh Islam mulai tampak kegagalannya stigam negatif spt teroris, radikal, ekstrimis tdk mempan bg pejuang Islam. Bahkan ummat semakin tahu siap yg yg teroris yaitu Amrik dan antek2nya. yg radikal dan ekstrim adalah kaum liberal yg sangat berani menentang hukum-hukum Allah SWT.

    Kerusakan yg terjadi di segala lini kehdiupan semakinmenyadarkan ummat bahwa in akibat ulah mmanusia bodoh y gmenjalankan sistem sekuler dan menolak syariat islam.

    Dalam buku American Number one, terbukti secara data ternyata dinatara mereka tingka kemiskinan sangatlag bayanaya. Amrik jg negar apengutang terbesar kpd PBB. tp kenapa mereka maju dan dianggap kaya? krn mereka penjajah yg mengsploitasi negara-negara jajahan spt indonesia ini dengan sistem sekulerismenya.

    Ummat pun mulia sadar sejarah ttg Budi Oetomo, kalangan Pegawai Belanda yg ingin diberi hak yg sama oleh bangsawan, gerakan ini hanya untuk kalangan org jawa yg pegawai sj. Jk mau jujur yg membangkitkan danmendidik ummat ini agar bersatu adalah gerakan Syarikat Islam yg mempunyai cabang seantero nusantara dan dg visi yg jelas yaitu perstuan dankemerdekaan dari Belanda.

    Di jaman ini, banyak sekali gerkan Islam yg melakukan pendidikan politik Islam dengan kajian dan pembinaa yg mendidik ummat agar kembali kpd Islam dan mau bersama2 berjuang. sel-sel kajian ini telah melebar dan meluas hingga publik pn semkain menganal perjuangan syaria Islam. Pendidikan dan pembinaan yg dilakukan gerakan Islam telah berhasil menanamkan ideologi Islam sbg penganti ideologi sekuler g didapatkan ummat in dari bagku sekolah.

    Sebentar lagi, dengan dukungan ummat yg semakin luas… syria Islam akan tegak dengan tegaknya Khilafah Islamiyah di bumi Allah yg tercinta ini.

    Hidup Mulia dengan syriat Allah atau mati syahid dalam perjuangan Islam

    Reply

  20. Posted by Hadi on June 19, 2009 at 9:45 am

    indonesia adalah negri muslim maksudnya dg mayoritas muslim. ketika mendirikan negara indonesia para aktivis nasionalis sekuler tidak pernah meminta persetujuan ummat islam, apakah setuju atau tidak untuk diterapkkan hukum-hukum penjajah yg sekuler ini.
    ahirnya, ummat islam punkecewa dan tetap memperjuangkan syariat islam hingga syriat allah ini tegak atau para pejuangnya menghadap Illahi dg hati yg tenang krn telah memperjuangkannya.
    ===================================
    anda pernah belajar sejarah nggak? sila pertama pancasila awalnya ada embel2 ” dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya”
    adanya embel2 itu pun memancing ketidak setujuan golongan lain yang juga punya hak atas indonesia ini bung..akhirnya embel2 itu dihilangkan juga oleh soekarno (soekarno mantan anggota SI lho..)

    terlepas siapa yang pantas dijadikan patokan sebagai acuan kebangkitan nasional (BU atau SI), sy melihat cara mereka lebih efektif daripada apa yang sudah dilakukan oleh pejuang syariat islam sekarang. SI dan BU punya bidang garap yang jelas, cmiw saya lihat fokus mereka pada 1 bidang. bidang pendidikan (BU) atau perdagangan.

    lha yang sekarang ini sy liat salah kaprah bung..bidang politik? enggak, lha wong ga ikut pemilu. jangan pake alasan demokrasi yang skr dipakai sebagai sistem pemilu itu warisan barat ya. coba sekali2 ikut pemilu dengan menawarkan syariat islam pada rakyat indonesia. dari situ anda bisa lihat respon rakyat terhadap apa yang anda tawarkan. kalau banyak yang dukung itu bisa jadi senjata untuk menggulingkan pemerintahan yang ada skr

    kalo yang milih dikit ya koreksi diri dulu..nyadar diri, intropeksi. masak ndak optimis?? muslimnya kan mayoritas..

    bidang pendidikan?saya rasa juga bukan. lalu dari mana anda mau merubah apa yang sudah ada di masyarakat? kajian2 yang sifatnya eksklusif? malah menunjukkan golongan anda tidak menerima perbedaan yang ada di masyarakat.

    anda tunjukkan dan promosikan ke rakyat awam apa yang bisa ditawarkan oleh sebuah negeri dg syaiat islam. saya pikir sistem apapun itu bila manusianya bejat tetap saja ada kebejatan.

    toh di negara islam berasal yang konon menerapkan syariat islam masih banyak TKW2 yang dijadikan pemuas nafsu majikannya. golongan anda ga pernah memprotes tuh negara2 penjajah TKW kita..

    Reply

  21. Posted by athadi on June 22, 2009 at 3:03 am

    Penelikungan kaum sekuler telah memujuk secara telak para pejuang Islam…janjai-janji Soekarnao hanya tipudaya belaka untuk meredam gerakan islam. Di ere reormasi ini, terkuaklah bagao polah sepek terjang kaum sekuler jaan kemerdekaan termasuk Soekarno, hingga melobi aceh untuk bergabung dan berjanji untuk nerepkan syariat Islam.
    janji tinggalah janji…
    ummat Islam dikalahkan oleh tokoh nya sendiri yang beraliran sekuler.
    Kebangkitan ummat haruslah dimulai dari perubahan yg mendasar yaitu perubahan akidah, dari akidah jahiliah seeri sekuler dan sosialisme menjadi akidah Islam. perubahan tersebut terjadi dengan perubahan pemikiran. Salah satu caranya adalah dengan pembinaan islam.
    Pembinaan Islam yg sedang dan telah dijalankan selama ini telah berhasil mendidik danmengkader pejuang-pejuang Islam yang berakidah islam kuat dan berdedikasi tinggi.
    Di tangan dan aktivitas merekalah pergolakan politik terjadi.
    Apa yg sedang dan akan mereka lakukan untuk menjadikan masyarakat Islam?
    1. Menyedarkan masyarkat bahwa kerusakan/FASAD yg terjadi selama ini akibat sistem sekuler yg diterapkan oleh negara-negara yg ada
    2. membina masyarakat dengan Islam dan turu berjuang demi tegaknya Islam
    3. Menyerang pemikiran-pemikiran yg bertolakbelakang dg Islam
    4. menyiapkan ummat untuk penerapan islam secara kaffah
    5. Berdoa dan berharap hanay kepada Allah untuk disegerakannya tegaknya Khilafah

    Perubahan yg dilakukan islam mempunyai metode tersendiri yg berbeda dg Demokrasi dimana pemilu menhadi syarat mutlak. Indonesia ketiak berhasil mengambil alih kekuasaan dari belanda tidak pernah ikut pemilu.
    Khomeini berhasil mengambil alih kekuasaan jug atidak ikut pemilu

    Neo imperialisme berhasil menanamkan sitem penjajahan dan menjadikan bagian dari kehidupan shg masyarkat seolah-olah merdeka padahal masih terjajah. Dari sitem yg diterapkan menghasilakan org-org yg “kalaj” shg menjadi penjaga dan penjauang sistem penjajah itu sendiri yg kemuadian kita kenal dg status quo, org2 yg sdh nyaman atau menikmati kerusakan yg terjadi.

    satu-satu nya solisu adalah mengganti sistem yg rusak ini dg satu-satu sistem yg baik yaiti syariat islam, syariat allah SWT.
    Sebentar lagi, insyaAllah kaum muslimin kembali akan menang dengan tegaknya Khilafah yg kedua.Amin

    Reply

  22. Posted by Hadi on June 22, 2009 at 8:43 am

    gerakan islam yang mana bung?? dulu masyarakat berjuang bahu membahu merebut kemerdekaan..mereka mengesampingkan perbedaan agama dan suku..dan atas dasar yang seperti itulah negara bisa maju..buang semua sentimen perbedaan agama dan suku
    apa cuma islam yang punya hak atas indonesia? sebelum islam masuk indonesia negeri ini mayoritas hindu bung..jangan pikir cuma anda yang punya hak atas tanah indonesia

    susah ya membuka kesadaran anda untuk menghormati hak golongan lain di indonesia ini..??

    coba anda bandingkan india dan pakistan..

    presiden india muslim meskipun rakyatnya mayoritas hindu (coba di sini seperti itu..bisa2 fpi ribut kebakaran jenggot). bisa anda dan golongan anda menerima perbedaan agama seperti ini? bisa anda memiliki toleransi seperti ini?

    sang presiden memainkan peran besar dalam pengembangan program nuklir India. Belum lagi kemajuan India dibidang teknologi, ekonomi, agrikultur dan pendidikan. India mencapai tingkat demokrasi yang menakjubkan.

    Bandingkan itu dengan keterbelakangan memalukan Negara Islam Pakistan, sistim pendidikannya, sistim ekonominya yang kembang kempis, meningkatnya terorisme dan kekuasaan ulama di negeri itu. padahal india&pakistan merdeka hampir bersamaan bung..

    syariat Islam bukanlah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan bangsa ini yang beraneka ragam suku dan bangsa kecuali jika memang Indonesia isinya 100% orang Islam.
    Bukannya anti Islam, tetapi dalam sejarah perjuangannya selalu saja mendapat tentangan dan alasannya simple kok. “Tidak semua orang Indonesia Islam”

    Jangan sampai terjadi perbenturan peradaban seperti yang ditulis oleh Samuel Huntington hanya karena keegoisan pihak tertentu untuk memaksakan kehendaknya, it’s better to build the religion and cultural tolerancy.

    silahkan anda bermimpi dg keyakinan anda..

    Reply

  23. Posted by athadi on June 22, 2009 at 9:53 am

    ya aneh saja… ummat islam disuruh menghormati agama lain tetapi mereka tdk memberi ruang hak yg sama?
    Islam tdk pernah melarang mereka untuk menggunakan syariat agamanya masing2 kok? jrn toh agama lain tdk mempunyai syariat sebagaiamana Islam shg g akan terjadi crash.
    Tetapi jika Islam diharsukan memakai syariat bukan islam ini yg selalu akan menjadi masalah, kenapa? krn antara akidah islam dan syariat yg lain bertentangan!

    Islam mengharamkan riba….. sekulerisme menghalalkan
    Islam mengharamkan perzinaan…. sekulerisme melegalkan
    Islam mengharmkan privatisasi sumber daya alam yg menguasai hdup irg banyak… sekulerisme liberal memebebaskan kepemilikan apapun
    Islama melarang pergaulan bebas…. sekulerisme menganggapnya menjadi bagian HAM

    btw, jetika memahami konsep Islam, kita kan tahu kenapa sampai hari ini dianggap belum ada negara yg menjadi representatif Negara Islam atau Khilafah, karena negara-negara yg ada tidak menerpkan konsep Syarat islam secara menyeluruh dan sempurna, Aapalgi pakista, emang benar mayoritas beragama Islam, tetapi sistem yg diterapkan bukan sistem Islam, dan penguasanya adalah bonekanyapenjajah Amrik dan Inggris, sekarang sedang sibuk membantai warga negaranya sendiri.

    Menghromatihak org laian sangat dianjurkan oelh Islam bahkan ada syariatnya, tetapi bukan berarti ummat islam harus menjadi “kafir” dengan meninggalkan syariat dan mengunakan syariat non Islam.
    Yg terjadi sekqarang ini adalah ketidakadilan terhadap Islam.
    Ummat islam dipaksa intuk menghromati agama lain atau pihak lain dengan harus meninggalakan syariat dan identitasnya sedangkan mereka tidak memberi ruang penghormatan ketika ummat ini merindukan diterapkannya syariat Islam tanap memeksa mereka untuk beragama Islam.
    Silahakan penganut agama lain untuk beribadah sesuai ajarannya, sialahkan melakukan ritual pernikahan dan makanan yg menurut mereka halal, tapi jangan pksakan kepada ummat islam.

    Yang kami inginkan sebagai ummat islam hanyalah mengabdi kepada Allah SWT dengan hanya menjadikan Allah sebagai sesembahan bukan yg manusia atau yg lainnya. Bentuk ketertundukan kami kepada Allah adalah dengan emnjal;ankan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

    Sudah banyak kerusakan dan kroban dari ummat ini karen aIslam tidak diterapkan, dan solusi satu-satunya adalah diterapkannya Islam sebagai hukum positif dalam kehidupan.

    memang benar dalam Islam ada hukum rajam, qisos, potong tangan, jilid/cambuk
    tapi ingat:
    hukuman tersebut hanya diperlakukan kepada pelaku kriminal: pezina, pembunuh, rampok, maling dll

    bagi yg bukan kriminal tidak akan pernag terkena hukum-hukum tersebut.

    Dalam islam juga telah diatur tentang perekonomi an Islam tanpa ribawi.

    So, perjuangan islam ini takkan pernah padam sampa Islam benar-benar ditegakkan atau para pejuangnya mati di jalan dakwah islam.

    Sekulerisme kapitalisme telah terbukti gagal … apalgi yg ingin dipertaruhkan? belum cukupkan keruskaan akaibat kesombongan manusia yg membuat hukum layaknya allah SWT.

    Hukum mana yg lebih baik daripada hukum Allah SWT? bagi org2 yg berpikir….???

    Reply

  24. Posted by hadi on June 22, 2009 at 2:21 pm

    lho..yang nggak beri kebebasan siapa bung?? di indonesia ini sampean mau sholat sampe seribu rakaat sehari juga ga ada yang ngelarang..sampean mau zakat seluruh harta benda sampean juga ga ada yang nglarang, mau ada masjid tiap kampung juga ga ada yang ngelarang

    cuma..kalau kita ngomong bermasyarakat apalagi bernegara..anda itu harus tenggang rasa, mau mendengar, musyawarah, tepo seliro. hukum yang akan ditetapkan itu harus disetujui oleh anggota masyarakat..

    misal..1 negara rakyatnya 100 orang islam semua, silahkan itu ditetapkan syariat islam. kalau 99 islam yang 1 kafir tapi mau nerima hukum islam silahkan itu syariat ditetapkan. kalau 99 islam 1 kafir dan si kafir menolak menerima hukum islam yang akan ditetapkan silahkan si kafir angkat kaki.

    hukum negara kan mengikat seluruh rakyat..otomatis, kalau syariat islam dipakai tentu mau tidak mau harus mematuhi juga khaan..?? kalau begini kan namanya memaksa, selalu ada pihak yang tidak puas

    tapi coba dipikirkan bila itu terjadi di indonesia. yang di papua dan bali gimana? disuruh pake jilbab juga wanitanya? negeri ini 1001 budaya bung..belum lagi ancaman disintegrasi..separatisme, pulau jawa tak akan bisa berdiri sendiri. jangan lihat cuma pulau jawa..lihat daerah lain mas, apa tiap pulau di indonesia ini mayoritas islam?

    coba kalau bali dan papua menolak syariat islam dan mengancam memisahkan diri apa yang sampean lakukan?

    memangnya dengan sistem yang ada di indonesia skr sampean tidak bisa shalat? tidak bisa zakat,puasa,haji? apakah ada yang menghalangi anda untuk beribadah? yang ada di indonesia ini malah justru agama lain yang kalau membuat rumah ibadah birokrasinya berbelit..coba bandingkan dengan yang membuat masjid..sampai dibelain minta di tepi2 jalan juga ga dilarang pemerintah

    anda bisa menerapkan syariat mulai dari keluarga anda sendiri, lalu keluarga muslim2 yang lain,tidak ada yang melarang anda kan?

    coba bayangkan kalau yang narik sumbangan pake mobil keliling itu umat kristen atau hindu? bisa dibayangkan apa reaksi masyarakat..?

    =======================
    Sekulerisme kapitalisme telah terbukti gagal … apalgi yg ingin dipertaruhkan? belum cukupkan keruskaan akaibat kesombongan manusia yg membuat hukum layaknya allah SWT.
    Hukum mana yg lebih baik daripada hukum Allah SWT? bagi org2 yg berpikir….???
    =======================
    sejarah juga membuktikan keruntuhan khilafah turki.. apakah itu bukan suatu kegagalan? dan hukum mana yang terbaik?? itu tergantung kepada siapa anda mengajukan pertanyaan. apa menurut anda non muslim itu nggak mikir? buktinya teknologi dan ilmu pengetahuan barat yang selalu dihujat itu maju pesat mas..

    Reply

  25. Posted by athadi on June 23, 2009 at 1:10 am

    perlu ada kejelasan tentang Syariat Islam?
    Syariat Islam adalah khithobus syari’ atau seruan pembuat hukum yaitu Allah y berkenaan dengan prilaku hambaNya.
    Cakupan hukum syariat Islam:
    1. Mengatur hubungan manusi dg Al Khalik/Pencipta. dikenal dg akidah dan ibadah spt sholat, zakat, puasa, haji
    2. mengatur manusi dg dirinya sendiri : ahlak berpakaian, makan minum, ahalak berbicara dll
    3. Mengatur diri manusi berhubungan dg manusia yg lain: hukum muamalat, perdata, pidana, pemerintahan, ekonomi, sosial, pergaulan, perdagangan, hubungan luar negeri, peradilan, munakahat, dll

    SEKULERISME menjadikan agama hanya mengatur masalah ibadah. jika ini diberlakukan kepada non Islam, bisa jadi tidak mengapa karena mereka tdk mempunya syariat sebagaimana islam yg mencakup semua kehidupan.

    Permasalahan yg akan terjadi ketika Islam atau syariatnya hanya diberlakukan untuk masalah ibadah sedangkan masalah-masalah yg lain tidak diperbolehkan maka sampai kapanpin akan menyalahi apa yg diimanai dan diyakini ummat Islam.

    Contoh ketika sistem ekonomi Islam mengharamkan riba, sekulerisme malah melegalkan dan menjadikan asas ekonomi. this a big problem for good moeslim?but not for bad moeslim

    Keimanan kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Dzat yg layak disembah berarti tidak ada yg layak untukditaati selain aturan Allah SWT.
    Keimanan kepada Al Qir’an sebagao kalamullah berarti menjadikan Al Qur’an dan hadits sebagai rujukan yg syah, tiada yg lain yg layak dijakan rujukan hukum
    Keimanan kepada Rasulullah SAW berarti mengambil dan mengikuti apa saja yg diperinatahkan oleh Rasulullah SAW dan meninggalkana apa saja yg dilarang Rasulullah SAW.

    Memaksa ummat Islam untuk meninggalkan syariatnya adalah pemaksaan keimanan dan menyuruh menggadaikan ideologi yg telah diyakini ummat Islam, ini sam saja dg pengkafiran masih kepada ummat

    Aapakah kemudian ummat islam harus mengingkari apa yg ada di al Qir’an ketika Allah SWT berdirman:
    Tidaklah beriman diantara kalian sampai menjadikan Nabi Muhammad sebagai hakim…
    Barang siapa yg tidak berhukum dengan hukum Allah maka termasuk orang-orang yang : kafir, dzalim, fasiq…

    Disinilah kesempuranaan islam mengatur segala hal termasuk masalah bermasyarakat dan bernegara. Tentu saja Islam tidak mengajarkan untuk memaksa non muslim memeleuk islam, tetapi jangan pksa muslim untuk meninggalkan syariat Islam.

    jika dalih memsiahkan diri karena syariat, itu hanya tipu muslihat dan black campaign saja. Fakta yg terjadi tanpa syariat diterapkan pun banyak spratisme yg muncul. Timor Timur kemana ya? padahal Indonesia ga nerapkan syariat islam?
    Papu mau kemana ya? kok parlemen Amrik senang banget untuk mendukun papua merdeka??? so what’s the real problem. Syariat Islam kah? No my man!

    Khilafah islam yg akan tegak sebentar lagi bukan hanya menyatukan pulau jawa, namuan seluruh negeri kaum muslimin. Khilafah islamiyah yg akan menjaga akkidah ummat Islam danmeneapkan syariat islam secara murni dan konsekuen.

    Keruntuhan Khilafah salah satu sebabnya adalah merosostnya pemikiran Islam di tengah ummat. sebagian ummat islam menhadi sekuler lalu membuat konspirasi dengan inggris untuk meruntuhkannya…. jadi runtuhnya Khilafah ketika ummat Islam meninggalakan islam dalam bentuk akidah dan syariatnya.

    Sekarang, setelah musibah terbsera itu berlangsung, ummat mulai bangkit kembali dan menyadari kesalahannya bahwa dengan adanmya Khilafah islamiyah lah islam bisa berjaya dan menjadi pelindung ummat di tenag kebringasan manusia-mansuai yg sombong dengan mensejajarkan menjadi Tuhan.

    Sebuah kemajuan teknologi bisa dimiliki siapa saja tidak ad ahubungannya dengan sebuah keyakinan, itu suannahtullah, siapa yg bersungguh menghasilkan teknologi, dia akan mendapatkannya. Yakinlah generasai ummat ini banyak yg ahlo dalam teknologi, namun sekaran ini tenaga dan pikrian mereka digunakan oleh negara-negara bukan islam untu kemajuan negaranya. jika nanti Khilafah teleh berdiri kembali, mereka akan segea berdiri di bawah satu panji yaitu Laa Ila Ha IllaAllah Muhammadurrasulullah

    Sehingga org2 spt Hadi ga perlu risau… kerna toh sekarang kita masih bisa beribadah sholat, puasa, zakat dan Haji. Dan insyaAllah sebentar lagi ketika Khilafah telah berdiri, syariat di segala lini pun akan bisa diterapkan, tanap takut dipaksa untk menjadi kafir.

    Save ummah with Khilafah

    Reply

  26. Posted by Hadi on June 23, 2009 at 8:48 am

    ancaman separatis terhadap sentimen agama itu sudah ada jauh sejak pancasila dirumuskan
    anda mau mengungkitnya kembali? adakah saat ini negara dengan sistem yang anda agung2kan itu kokoh berdiri dan layak dijadikan panutan?

    semua sah sah saja bilang “punyaku berasal dari Tuhan..paling sesuai untuk ini itu..” prinsip kecap no.1 dimana2 sama

    Saat indonesia dilanda krisis dan bencana mungkin Saudara mengatakan :
    Inilah akibatnya sebuah negara yang jauh dari nilai2 Islam karena itu harus di ubah menjadi negara islam!
    Saat terjadi kebiadaban aksi pemboman yang mengatasnamakan agama dan membunuh ratusan orang tak bersalah saudara mengatakan :
    Ada aktor intelektual di balik ini semua! Adu domba! AS! Zionis! sembari tutup mata terhadap “kelemahan psikologis” manusia yang bisa berubah fanatik, merasa paling benar dan gelap mata.

    Pada saat Saudara melihat korban2 tak bersalah yang tewas menggenaskan anda mungkin mengatakan :
    Bahwa mereka mati syahid dan akan masuk surga..insyaalllah!!

    Pada saat Saudara merasa “dizalimi” karena perbuatan Saudara yang melukai orang banyak…saudara berkata : “bukankah pada zaman dulu nabi menerima cobaan yang lebih pedih dari penentangnya??? Jadi bersabarlah..teruskan perjuangan, teruslah berjihad !!Allah bersama kita!! Kebenaran akan terbukti nanti!!

    Mungkin Indonesia tak berarti apa-apa bagi Saudara. Juga mungkin nyawa2 yang ikut menjadi korban bom ‘teman-teman’ saudara yang mungkin Saudara anggap sudah menjadi kehendak Allah untuk menjadi “tumbal” dalam perjuangan Saudara.
    Jika anda melihat dengan mata kepala sendiri seorang anak kecil yang menangis karena ibunya di pukuli oleh orang serupa preman berjubah putih atau memiliki karib yang mati menggenaskan saat bom di bali pada saat mencari nafkah untuk istri dan anak semata wayangnya yang kini menjadi yatim dan hidup terlantar.

    Saya tak tahu akankah anda mengatakan seperti itu pula (”tumbal” untuk menegakkan kebenaran) jika yang menjadi korban anak Saudara yang “lagi lucu-lucunya” hancur berkeping-keping oleh bom yang tak pandang bulu yang dipasang ‘teman’ seperjuangan anda sendiri

    ataukah itu ga berarti sama sekali??

    Reply

  27. Posted by Hadi on June 23, 2009 at 8:57 am

    Pancasila sebagai dasar negara masih layak dipertahankan. Yang salah bukan Pancasila, tapi sistem pemerintahan dan mental aparat dan pejabatnya. Dengan mental aparat dan pejabat seperti saat ini, dasar negara Islam atau bahkan khilafah Islamiyah pun tidak akan banyak membantu.

    Di Indonesia pernah ada organisasi Komite Khilafat Indonesia (KKI). Pada saat Kemal Ataturk menghapuskan Dinasti Turki Utsmani karena dinasti itu ada penguasa yang despotik, banyak juga ulama Indonesia di dalam KKI menentangnya. Haji Agus Salim mengingatkan tokoh yang terlibat dalam KKI bahwa khilafah tidak memiliki relevansi dengan Indonesia.

    Sejak itu KKI kehilangan momentumnya. Gagasan khilafah tidak menjadi wacana arus utama umat Islam Indonesia, seperti PSII, NU, dan Muhammadiyah

    Sebuah berita di koran akhir November 2007 melaporkan sebuah diskusi Abu Bakar Ba’asyir (MMI), Said Agil Siradj (NU), dan Ismail Yusanto (HTI). Diskusi itu dihadiri sebagian besar pendukung MMI dan HTI yang kerap meneriakkan Allahu Akbar apabila Said Agil menyampaikan pandangannya tentang sikap NU yang berbeda dengan sikap MMI dan HTI.

    Yang ditunjukkan penentang sikap NU itu tanpa disadari pihak MMI dan HTI adalah bentuk pemaksaan pendapat paling halus yang memperkuat penolakan masyarakat terhadap gagasan mereka.

    Belum menjadi negara Islam atau khilafah Islamiyah, mereka sudah memaksa orang untuk membenarkan pendapat mereka. Apalagi kalau sudah menjadi khilafah Islamiyah.

    Reply

  28. Posted by athadi on June 23, 2009 at 9:07 am

    sudut pandang ideologi sangatlah menentukan… tidak hanya atas nama tapi sebuah KEBENARAN
    untuk membuktikan bahwa berasal dari Allah SWT atau bukan tentu kita smua bisa membuktikan dengan cara :
    1. Ada fakta
    2. Ada dalil
    mengapa ummat islam sangat yakin terhadap Al Quran? karena bisa dibuktikan secara rasional bahw al Quran dari Allah SWT, sampai sekarang fakta nya masih ada, dengan kekhusuannya yg bercirikan berbahasa arab.
    maka ketika seorang muslim sdh meyakini kebenaran Ala quran, tentu saja yg di dalamnya juga diyakini itu kalamullah.
    bukan hanya sekedar kecap-kecapan untuk menjadi no. 1.
    Sebauh kitab suci akan tetap menjadi suci jika memang benar-benar masih orisinil dari Allah SWT, tidak ada pertentangan di dalamnya atau bahakn perubahan sedikit pun.

    Kecintaan seorang muslim terhadap yg dianugerahi Allah termasuk alam, manusi dan kehidupannya inilah yg membuat seorang muslim menyelamatkannya dengan syriat Allah SWT.
    Kerunyaman indonesia, tentus aja akibat sisitem penjajahan yg telah lama berlangsung hingga sekarang. penjajahan politik, ekonomi, budaya dan emerintahan adalah suatu hal yg sanagat terasa.
    Sistem itu adalah buatan manusia yg membuat kita semua sengsara yaitu SEKULERISME, yg menjadikan manusia sbg Tuhan.

    manusia adalah manusia, yg bersifat lemah, serba berbeda, dan tergantung pada yg lain shg hukum-hukum yg dihasilkanpun bersifat hal yg sama. Oelh karena itu mutlak bahwa manusia tidak bisa membuat hukum untuk dirinya sendiri apalgi mengatur kehidupan hingg akahiratnya.

    Dan Allah lah satu-satu dzat yg berhak membuat hukum bagi manusia.

    Ya… sudut pandan ideologi atau akidah yg membedakan manusia berbeda. Siapapin manusianya pasti mengutuk pembunuhan di WTC., tetapi siapapin manusianya jug aakan mengutuk atas nama 911 WTC kemudian menhabisi jutaan nayawa di afganistan, irak, dan sekarang di Pakistan.

    Para pembantai ummat Islam memang seolah bak pahlwan dan penyelamat kehidupan dan biang kesalahan adalah pada ISLAM. Islam memang sedang “kalah” karen atidak punya negara yg menerapkan ideologi Islam secara penuh sebagaimana kapitalisme sekulerisme dan liberal mempunyai banyak negara yg menerapkannya.

    Dengan propaganda yg maha dahsyat untuk menjelekkan islam, banyak org yg tertawa dan bahagia melihat darah tak berdosa dari kaum muslimin yg mengalisr dii bumi Allah ini.

    Tak ada yg berani kepada Israel, AS dan sekutunya yg terbukti buas bagaikan sang drakula haus darah kaum muslimin. Siapa yg akan mengehntikan kekjaman ini?

    Tentu saja kaum muslimin. Dengan apa? Dengan persatuan dalam satu naungan khilafah Islamiyah dan syriat islam sebagai aturan kehdupan yg akan membawa kepada kedamaian dan kesejahteran di seluruh alam. Tak ada lagi pemaksanaan penyembahan kepada manusia

    Hanya Allah lah yg layak disembah dan ditaati aturan-ataurnnya.

    Apakah kita hanya diam meliahat ummat manusi teruatama kaum muslimin dibantai oleh pengusung iderologi kapitalisme ini? dan kita mengatakan itu takdir kita? tentu saj tidak. Kemenangan harus diraih demi kemulaiaan ideologi ini.

    Kemanakah wahai kaum muslimin??? ketika melihat kaummuslimin di palestina, di iraq, di pakistan, di ambon, di poso, di afganistan, di setiap belahan bumini dibantai oleh musuh-musuh Allah. Sampai kapan penderitaan ini akan berahir?

    Ingatlah solusi satu-satunya yaitu tegaknya syariat islam di bawah persatuan ummat Khilafah Islamiyah.

    Selamatkan Indonesia ini dengn syariat islam….

    Reply

  29. Posted by athadi on June 23, 2009 at 9:22 am

    Site pemerintahan yg salah? berarti republik dan demokrasi ini dong ya sudah ganti saja dengan khilafah islamiyah dan Kholifah lah nama pemimpinnya
    Jika salah pejabat-pejabatnya? mengapa tidak sebut sja namanya? toh jabatan-jabatan di pemerintahan semua ada orgnya dannamanya
    jika salah SBY-JK, gantai keduanay masalah indonesia akan selesai
    jika sal;ah menteri2nya, gantai mereka, masalah jug akan selesai
    jika salah gubernurnya,ganti mereka, maka masalah jug akan selseai

    loginya kan begitu? ternayta sejarah telah hmebuktikan perubahan org tidak merubaha apapun selama sistemnya tdak dirubah

    yg dibutuhkan oleh kita sekaran ini adalah org2 yg bertaqwa kepada allah SWt yg siapmenerap kan syariat islam dalam sitem khilafah islamiyah, niscaya ada pereubahan yg lebih baik…PASTI!

    dengan menjalankan syariat islam, nilai-nilai pancasila akan malah terlaksana secara baik.

    ormas-ormas islam yg ada di indonesia awalnya jug aingin memperjuangkan syariat dan khilafah… namun seiring waktu dan pragmatisme yg dilakukan oleh oknum2 ormas maka ideologi islam mulai ditinggalkan shg ummat kemudian berharap kepada kelompok islam lain yg berpegangteguh terhadap ideologi Islam.

    seseorang masih dianggap berideolgi islam, bukan karen aia tokoh oramas atau bukan tetapi apa yg dibawanya atai pemikirannya masih beradsarlan kepada akidah islam atau tidak.

    dikatakan pemikiran islam jika pemikiran tersbut dalam menghukumi sebuah fakta berdasarkan kepada akidah islam.

    so. siapapun bisa menilai bhwa ketika ada yg mengaku muslim tetapi ia menolak penerapan syariat islam, patutlah dipertnyakan ideologi islamnya?

    yg terjadi sekarang? ditubuh ormas2 islam yg dimasuki ideologi selain islam membuat para beberapa oknumny amenikmati kehdiupan tanpa syariat islam.

    NU sebagai ormas tua di indonesia di sebagaian wilayah dan daerah melahirkan kyai-kyai yg tdk tercemari oleh ideologi sekuler, sampai sekarang masih merindukan syariat Islam.

    InsyaAllah ormas-orams Islam akan terus bersatu untuk mengakkan ideologi islam sebagai dasar kedhiupan dalam bermasyarakat dan bernegara

    Khilafah islamiyah…the matter of time

    Reply

  30. Posted by hadi on June 25, 2009 at 12:39 am

    saudara perlu baca ini supaya jawabannya ga cuma teoritis dan bertolak belakang dengan sejarah dan kenyataan yang ada sekarang:

    http://indonesianmuslim.com/mendirikan-khilafah-islam-tidak-wajib.html

    Reply

  31. Posted by athadi on June 25, 2009 at 2:09 am

    Ada perbedaan mendasar antara penganut ideologi Islam dengan ideologi sekuler dan sosialisme.

    Perebdaan mendasar mengenai arti kehidupan dengan hubungan sebelum dan sesudah kehidupan?
    Ideologi islam memberikan jawaban yg sesuai fitrah manusia dan memuaskan akal bahwa yg berhak membuat hukum adalah Allah.
    Disini bagi ummat Islam sumber rujukan dalam mengambil hukum ada 4 hal yaitu : Al Qur’an, Hadits, Ijma’ shabat dan qiyas syar’iyah.
    Sejarah bukanlah dalil untuk menjadikan sebuah hukum atau penentu baik atau buruk.

    Mengenai polemik kewajiban berdirinya Khilafah, salah satunya terjadi memang di masa Khilafah runtuh. Semasa Khilafah ada maka tidak ada pembahasan apakah Khilafah hukumnya wajib atau tidak.

    Untuk mengetahui tentang Khilafah Islamiyah mungkin bisa baca kitab berikut ini :
    http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/01/struktur-daulah-khilafah-cet3-2008.pdf

    Jika ingin tahu bagaimana pendapat-pendapat ulama’ tentang wajibnya khilafah:

    1. Hukum Nashbul khalifah adalah Fardhu Kifayah
    Syeikh Al-Islam Al-imam Al-hafidz Abu Zakaria An-nawawi berkata2:

    الفصل الثاني في وجوب الإمامة وبيان طرقها لا بد للأمة من إمام يقيم الدين وينصر السنة وينتصف للمظلومين ويستوفي الحقوق ويضعها مواضعها. قلت تولي الإمامة فرض كفاية …

    …pasal kedua tentang wajibnya imamah serta penjelasan metode (mewujudkan) nya. Adalah suatu keharusan bagi umat adanya imam yang menegakkan agama dan yang menolong sunnah serta yang memberikan hak bagi orang yang didzalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya. Saya nyatakan bahwa mengurus (untuk mewujudkan) imamah itu adalah fardhu kifayah.
    Al-allamah Asy-syeikh Muhammad Asy-syarbini Al-khatib menjelaskan3:

    فَقَالَ [ فَصْلٌ ] فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ وَبَيَانِ انْعِقَادِ طُرُقِ الْإِمَامَةِ .وَهِيَ فَرْضُ كِفَايَةٍ كَالْقَضَاءِ ، إذْ لَا بُدَّ لِلْأُمَّةِ مِنْ إمَامٍ يُقِيمُ الدِّينَ وَيَنْصُرُ السُّنَّةَ وَيُنْصِفُ الْمَظْلُومَ مِنْ الظَّالِمِ وَيَسْتَوْفِي الْحُقُوقَ وَيَضَعُهَا مَوَاضِعَهَا ، وَقَدَّمَا فِي الشَّرْحِ وَالرَّوْضَةِ الْكَلَامَ عَلَى الْإِمَامَةِ عَلَى أَحْكَامِ الْبُغَاةِ …

    …maka (pengarang) berkata (pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode-metode in’iqadnya imamah. Mewujudkan imamah yang agung itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan.

    Syeikh Al-Islam Imam Al-hafidz Abu Yahya Zakaria Al-anshari dalam kitab Fathul Wahab bi Syarhi Minhajith Thullab berkata44

    Syaikhul Islam Imam Al-hafidz Abu Yahya Zakaria Al-anshri, Fathul Wahab bi Syarhi Minhajith Thullab, juz 2 hal 268:

    (فصل) في شروط الامام الاعظم، وفي بيان طرق انعقاد الامامة، وهي فرض كفاية كالقضاء (شرط الامام كونه أهلا للقضاء) بأن يكون مسلما حرا مكلفا عدلا ذكرا مجتهدا ذا رآى وسمع وبصر ونطق لما يأتي في باب القضاء وفي عبارتي زيادة العدل (قرشيا) لخبر النسائي الائمة من قريش فإن فقد فكناني، ثم رجل من بني إسماعيل ثم عجمي على ما في التهذيب أو جر همي على ما في التتمة، ثم رجل من بني إسحاق (شجاعا) ليغزو بنفسه، ويعالج الجيوش ويقوي على فتح البلاد ويحمي البيضة، وتعتبر سلامته من نقص يمنع استيفاء الحركة وسرعة النهوض، كما دخل في الشجاعة …

    …(Pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode in’iqad imamah. Mewujudkan imamah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan (salah satu syarat menjadi imam adalah kavabel untuk peradilan). Maka hendaknya imam yang agung tersebut adalah muslim, merdeka, mukallaf, adil, laki-laki, mujtahid, memiliki visi, mendengar, melihat dan bisa bicara. Berdasar pada apa yang ada pada bab tentang peradilan dan pada ungkapan saya dengan penambahan adil adalah (dari kabilah Quraisy) berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An Nasa’I: “bahwa para Imam itu dari golongan Quraisy”. Apabila tidak ada golongan Quraisy maka dari Kinanah, kemudian pria dari keturunan Ismail lalu orang asing (selain orang Arab) berdasarkan apa yang ada pada (kitab) At-tahdzib atau Jurhumi berdasarkan apa yang terdapat dalam (kitab) At-tatimmah. Kemudian pria dari keturunan Ishaq. Selanjutnya (pemberani) agar (berani) berperang dengan diri sendiri, mengatur pasukan serta memperkuat (pasukan) untuk menaklukkan negeri serta melindungi kemurnian (Islam). Juga termasuk (sebagian dari syarat imamah) adalah bebas dari kekurangan yang akan menghalangi kesempurnaan serta cekatannya gerakan sebagaimana hal tersebut merupakan bagian dari keberanian …

    Ketika Imam Fakhruddin Ar-razi, penulis kitab Manaqib Asy-syafi’i, menjelaskan firman-Nya Ta’ala pada Surah Al-maidah ayat 38, beliau menegaskan5:

    …احتج المتكلمون بهذه الآية في أنه يجب على الأمة أن ينصبوا لأنفسهم إماماً معيناً والدليل عليه أنه تعالى أوجب بهذه الآية إقامة الحد على السراق والزناة ، فلا بدّ من شخص يكون مخاطباً بهذا الخطاب ، وأجمعت الأمة على أنه ليس لآحاد الرعية إقامة الحدود على الجناة ، بل أجمعوا على أنه لا يجوز إقامة الحدود على الأحرار الجناة إلا للإمام ، فلما كان هذا التكليف تكليفاً جازماً ولا يمكن الخروج عن عهدة هذا التكليف إلا عند وجود الإمام ، وما لا يتأتى الواجب إلا به ، وكان مقدوراً للمكلف ، فهو واجب ، فلزم القطع بوجوب نصب الإمام حينئذٍ

    … para Mutakallimin berhujjah dengan ayat ini bahwa wajib atas umat untuk mengangkat seorang imam yang spesifik untuk mereka. Dalilnya adalah bahwa Dia Ta’ala mewajibkan di dalam ayat ini untuk menegakkan had atas pencuri dan pelaku zina. Maka adalah merupakan keharusan adanya seseorang yang melaksanakan seruan tersebut. Sungguh umat telah sepakat bahwa tidak seorangpun dari rakyat yang boleh menegakkan had atas pelaku criminal tersebut. Bahkan mereka telah sepakat bahwa tidak boleh (haram) menegakkan had atas orang yang merdeka pelaku criminal kecuali oleh imam. Karena itu ketika taklif tersebut sifatnya pasti (jazim) dan tidak mungkin keluar dari ikatan taklif ini kecuali dengan adanya imam, dan ketika kewajiban itu tidak tertunaikan kecuali dengan sesuatu, dan itu masih dalam batas kemampuan mukallaf maka (adanya) imam adalah wajib. Maka adalah suatu yang pasti qath’inya atas wajibnya mengangkat imam, seketika itu pula…

    Imam Abul Qasim An-naisaburi Asy-syafi’i berkata6:

    … أجمعت الأمة على أن المخاطب بقوله { فاجلدوا } هو الإمام حتى احتجوا به على وجوب نصب الإمام فإن ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.

    …umat telah sepakat bahwa yang menjadi obyek khitab (”maka jilidlah”) adalah imam. Dengan demikian mereka berhujjah atas wajibnya mengangkat imam. Sebab, apabila suatu kewajiban itu tidak sempurna tanpa adanya sesuatu tersebut maka ada sesuatu tersebut menjadi wajib pula.

    Al-allamah Asy-syeikh Abdul Hamid Asy-syarwani menyatakan7:

    قوله: (هي فرض كفاية) إذ لا بد للامة من إمام يقيم الدين وينصر السنة وينصف المظلوم من الظالم ويستوفي الحقوق ويضعها موضعها…

    …perkataannya: (mewujudkan imamah itu adalah fardhu kifayah) karena adalah merupakan keharusan bagi umat adanya imam untuk menegakkan agama dan menolong sunnah serta memberikan hak orang yang didzalimi dari orang yang dzalim serta menunaikan hak-hak dan menempatkan hak-hak tersebut pada tempatnya…

    Dalam kitab Hasyiyata Qalyubi wa Umairah dinyatakan8:

    فَصْلٌ فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ وَمَا مَعَهُ وَالْإِمَامَةُ فَرْضُ كِفَايَةٍ كَالْقَضَاءِ فَيَجْرِي فِيهَا مَا فِيهِ مِنْ جَوَازِ الْقَبُولِ وَعَدَمِهِ .

    …pasal tentang syarat-syarat imam yang agung dan hal-hal yang menyertainya. Imamah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan maka berlaku di dalam imamah tersebut apa yang berlaku untuk peradilan baik dalam kebolehan menerima maupun tidaknya..

    Al-allamah Asy-syeikh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-bajairimi berkata9:

    …فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ وَفِي بَيَانِ طُرُقِ انْعِقَادِ الْإِمَامَةِ وَهِيَ فَرْضُ كِفَايَةٍ . كَالْقَضَاءِ فَشُرِطَ لِإِمَامٍ كَوْنُهُ أَهْلًا لِلْقَضَاءِ قُرَشِيًّا لِخَبَرِ : { الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ } شُجَاعًا لِيَغْزُوَ بِنَفْسِهِ وَتُعْتَبَرُ سَلَامَتُهُ مِنْ نَقْصٍ يَمْنَعُ اسْتِيفَاءَ الْحَرَكَةِ وَسُرْعَةَ النُّهُوضِ كَمَا دَخَلَ فِي الشَّجَاعَة…

    …tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode-metode sahnya in’iqad imamah. Dan mewujudkan imamah tersebut adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan. Maka disyaratkan untuk imam itu hendaknya layak untuk peradilan (menjadi hakim). (syarat) Quraisy, karena berdasarkan hadits: “bahwa para imam itu adalah dari Quraisy”. (syarat) Berani, agar berani berperang secara langsung. Begitu pula (dengan syarat) bebasnya dari kekurangan yang menghalangi kesempurnaan dan kegesitan gerakan dia sebagaimana masuknya keberanian sebagai salah satu syarat imamah…

    Imam Al-hafidz Abu Muhammad Ali bin Hazm Al-andalusi Adz-dzahiri mendokumentasikan ijma’ Ulama’ bahwa (keberadaan) Imamah itu fardhu10:

    … واتفقوا أن الامامة فرض وانه لا بد من امام حاشا النجدات وأراهم قد حادوا الاجماع وقد تقدمهم واتفقوا انه لا يجوز أن يكون على المسلمين في وقت واحد في جميع الدنيا امامان لا متفقان ولا مفترقان ولا في مكانين ولا في مكان واحد …

    …Meraka (para ulama’) sepakat bahwa imamah itu fardhu dan adanya Imam itu merupakan suatu keharusan, kecuali An-najdat. Pendapat mereka sungguh telah menyalahi ijma’ dan telah lewat pembahasan (tentang) mereka. Mereka (para ulama’) sepakat bahwa tidak boleh pada satu waktu di seluruh dunia adanya dua imam bagi kaum Muslimin baik mereka sepakat atau tidak, baik mereka berada di satu tempat atau di dua tempat…

    Berkata Imam ‘Alauddin Al-kasani Al-hanafi11:

    … وَلِأَنَّ نَصْبَ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ فَرْضٌ ، بِلَا خِلَافٍ بَيْنَ أَهْلِ الْحَقِّ ، وَلَا عِبْرَةَ – بِخِلَافِ بَعْضِ الْقَدَرِيَّةِ – ؛ لِإِجْمَاعِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ عَلَى ذَلِكَ ، وَلِمِسَاسِ الْحَاجَةِ إلَيْهِ ؛ لِتَقَيُّدِ الْأَحْكَامِ ، وَإِنْصَافِ الْمَظْلُومِ مِنْ الظَّالِمِ ، وَقَطْعِ الْمُنَازَعَاتِ الَّتِي هِيَ مَادَّةُ الْفَسَادِ ، وَغَيْرِ ذَلِكَ مِنْ الْمَصَالِحِ الَّتِي لَا تَقُومُ إلَّا بِإِمَامٍ ، …

    …dan karena sesungguhnya mengangkat imam yang agung itu adalah fardhu. (ini) tidak ada perbedaan pendapat diantara ahlul haq. Dan tidak diperhatikan—perbedaan dengan sebagian Qadariyyah—karena ijma’ shahabat ra atas hal tersebut, serta urgensitas kebutuhan terhadap imam yang agung tersebut. Untuk keteritakan terhadap hukum. Untuk menyelematkan orang yang didzalimi dari orang yang dzalim. Untuk memutuskan perselisihan yang merupakan obyek yang menimbulkan kerusakan, dan kemaslahatan-kemaslahatn yang lain yang memang tidak akan tegak kecuali dengan adanya imam…

    Imam Al-hafidz Abul Fida’ Ismail ibn Katsir ketika menjelaskan firman Allah surah Al Baqarah ayat 30 beliau berkata12:

    …وقد استدل القرطبي وغيره بهذه الآية على وجوب نصب الخليفة ليفصل بين الناس فيما يختلفون فيه، ويقطع تنازعهم، وينتصر لمظلومهم من ظالمهم، ويقيم الحدود، ويزجر عن تعاطي الفواحش، إلى غير ذلك من الأمور المهمة التي لا يمكن إقامتها إلا بالإمام، وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب.

    …dan sungguh Al Qurthubi dan yang lain berdalil berdasarkan ayat ini atas wajibnya mengangkat khalifah untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diantara manusia, memutuskan pertentangan mereka, menolong atas yang didzalimi dari yang mengdzalimi, menegakkan had-had, dan menganyahkan kerusakan dsb. yang merupakan hal-hal penting yang memang tidak memungkinkan untuk menagakkan hal tersebut kecuali dengan imam, dan ãÇ áÇíÊã ÇáæÇÌÈ ÇáÇ Èå Ýåæ æÇÌÈ ( apabila suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan suatu tersebut maka sesuatu tersebut menjadi wajib pula).

    Imam Al-qurthubi ketika menafsirkan Surah Al-baqarah ayat 30 berkata13:

    … هذه الآية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع، لتجتمع به الكلمة، وتنفذ به أحكام الخليفة. ولا خلاف في وجوب ذلك بين الامة ولا بين الائمة إلا ما روي عن الاصم …

    ثم قال القرطبي: فلو كان فرض الامامة غير واجب لا في قريش ولا في غيرهم لما ساغت هذه المناظرة والمحاورة عليها، ولقال قائل: إنها ليست بواجبة لا في قريش ولا في غيرهم، فما لتنازعكم وجه ولا فائدة في أمر ليس بواجب …

    وقال, اي القرطبي, وإذا كان كذلك ثبت أنها واجبة من جهة الشرع لا من جهة العقل، وهذا واضح.

    …ayat ini pokok (yang menegaskan) bahwa mengangkat imam dan khalifah untuk didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan, melalui khalifah, hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbadaan tentang wajibnya hal tersebut diantara umat, tidak pula diantara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-asham …

    Beliau berkata: …Maka kalau seandainya keharusan adanya imam itu tidak wajib baik untuk golongan Quraisy maupun untuk yang lain lalu mengapa terjadi diskusi dan perdebatan tentang Imamah. Maka sungguh orang akan berkata: bahwa sesungguhnya imamah itu bukanlah suatu yang diwajibkan baik untuk golongan Quraisy maupun yang lain, lalu untuk apa kalian semua berselisih untuk suatu hal yang tidak ada faedahnya atas suatu hal yang tidak wajib.

    Kemudian beliau menegaskan: …Dengan demikian maka (telah) menjadi ketetapan bahwa imamah itu wajib berdasarkan syara’ bukan akal. Dan ini jelas sekali.

    Imam Umar bin Ali bin Adil Al-hambali Ad-dimasyqi, yang dikenal dengan Ibnu Adil, ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala surah Al-baqarah ayat 30 berkata14:

    …وقال « ابن الخطيب » : الخليفة : اسم يصلح للواحد والجمع كما يصلح للذكر والأنثى … ثم قال: هذه الآية دليلٌ على وجوب نصب إمام وخليفة يسمع له ويُطَاع ، لتجتمع به الكلمة ، وتنفذ به أحكام الخليفة ، ولا خلاف في وجوب ذلك بَيْنَ الأئمة إلاّ ما روي عن الأصَمّ ، وأتباعه …

    … dan berkata Ibn Al-khatib khalifah itu isim yang cocok baik untuk tunggal maupun plural sebagaimana cocoknya untuk laki-laki dan wanita. Kemudian beliau berkata: ….ayat ini adalah dalil wajibnya mengangkat Imam dan khalifah untuk didengar dan dita’ati, untuk menyatukan pendapat, serta untuk melaksanakan hukum-hukum tentang khalifah. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal tersebut diantara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-asham dan orang yang mengikuti dia…

    Berkata Imam Abu al-hasan Al-mirdawi Al-hambali dalam kitab Al-inshaf15:

    …بَابُ قِتَالِ أَهْلِ الْبَغْيِ فَائِدَتَانِ إحْدَاهُمَا : نَصْبُ الْإِمَامِ : فَرْضُ كِفَايَةٍ . قَالَ فِي الْفُرُوعِ : فَرْضُ كِفَايَةٍ عَلَى الْأَصَحِّ . فَمَنْ ثَبَتَتْ إمَامَتُهُ بِإِجْمَاعٍ ، أَوْ بِنَصٍّ ، أَوْ بِاجْتِهَادٍ ، أَوْ بِنَصِّ مَنْ قَبْلَهُ عَلَيْهِ .

    …bab memerangi orang yang Bughat, terdapat dua faedah. Pertama, mengangkat imam itu adalah fardhu kifayah. Dia berkata di dalam al-furu’: fardhu kifayahlah yang paling tepat….

    Imam Al-bahuti Al-hanafi berkata16:

    …( نَصْبُ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ ) عَلَى الْمُسْلِمِينَ ( فَرْضُ كِفَايَةٍ ) لِأَنَّ بِالنَّاسِ حَاجَةٌ إلَى ذَلِكَ لِحِمَايَةِ الْبَيْضَةِ وَالذَّبِّ عَنْ الْحَوْزَةِ وَإِقَامَةِ الْحُدُودِ وَاسْتِيفَاءِ الْحُقُوقِ وَالْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنْ الْمُنْكَر…

    …(mengangkat Imam yang agung itu) atas kaum Muslimin (adalah fardhu kifayah). Karena manusia membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), menjaga konsistensi (agama), penegakan had, penunaian hak serta amar ma’ruf dan nahi munkar….

    Dalam kitab Hasyiyyatul Jumal disebutkan17:

    …فِي شُرُوطِ الْإِمَامِ الْأَعْظَمِ ، وَفِي بَيَانِ طُرُقِ انْعِقَادِ الْإِمَامَةِ وَهِيَ فَرْضُ كِفَايَةٍ كَالْقَضَاءِ ( شَرْطُ الْإِمَامِ كَوْنُهُ أَهْلًا لِلْقَضَاءِ ) بِأَنْ يَكُونَ مُسْلِمًا حُرًّا مُكَلَّفًا عَدْلًا ذَكَرًا مُجْتَهِدًا ذَا رَأَى وَسَمْعٍ وَبَصَرٍ وَنُطْقٍ لِمَا يَأْتِي فِي بَابِ الْقَضَاءِ…

    …tentang syarat Imam yang agung dan tentang penjelasan metode in’iqad imamah. Mewujudkan imamah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana peradilan. (syarat Imam adalah yang layak untuk peradilan). Maka hendaknya dia muslim, merdeka, mukallaf, adil, laki-laki, mujtahid, cerdas, mendengar, melihat dan bisa bicara, sebagaimana yang terdapat dalam pembahasan pada bab tentang peradilan…

    Sedangkan dalam kitab Mathalibu Ulin Nuha fii Syarhi Ghayatil Muntaha dinyatakan18:

    …( وَنَصْبُ الْإِمَامِ فَرْضُ كِفَايَةٍ ) ؛ لِأَنَّ بِالنَّاسِ حَاجَةً لِذَلِكَ لِحِمَايَةِ الْبَيْضَةِ ، وَالذَّبِّ عَنْ الْحَوْزَةِ ، وَإِقَامَةِ الْحُدُودِ ، وَابْتِغَاءِ الْحُقُوقِ ، وَالْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنْ الْمُنْكَرِ ، وَيُخَاطَبُ بِذَلِكَ طَائِفَتَانِ : أَحَدُهُمَا : أَهْلُ الِاجْتِهَادِ حَتَّى يَخْتَارُوا. الثَّانِيَةُ : مَنْ تُوجَدُ فِيهِمْ شَرَائِطُ الْإِمَامَةِ حَتَّى يَنْتَصِبَ لَهَا أَحَدُهُمْ : أَمَّا أَهْلُ الِاخْتِيَارِ فَيُعْتَبَرُ فِيهِمْ الْعَدَالَةُ وَالْعِلْمُ الْمُوَصِّلُ إلَى مَعْرِفَةِ مَنْ يَسْتَحِقُّ الْإِمَامَةَ وَالرَّأْيُ وَالتَّدْبِيرُ الْمُؤَدِّي إلَى اخْتِيَارِ مَنْ هُوَ لِلْإِمَامَةِ أَصْلَحُ .

    …(dan mengangkat imam itu adalah fardhu kifayah) karena manusia memang membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), memelihara konsitensi (agama), menegakkan had, menunaikan hak-hak, dan amar makruf serta nahi munkar.

    Berkata shahibu Al-husun Al-hamidiyyah, Syeikh Sayyid Husain Afandi19:

    اعلم انه يجب على المسلمين شرعا نصب امام يقوم باقامة الحدود وسد الثغور وتجهيز الجيش …

    “ketahuilah bahwa mengangkat Imam yang yang menegakkan had, memelihara perbatasan (negara), menyiapkan pasukan, … secara syar’i adalah wajib”.

    Khulashatul qaul, dapat kita simpulkan bahwa para Ulama’ Mu’tabar dari berbagai madzhab diatas menegaskan bahwa hukum nasbu al-Imam atau al-Khalifah adalah wajib. Kifayah atau ain? Adalah Imam al-Hafidz an-Nawawi, antara lain, yang menjelaskan bahwa kwajiban tersebut masuk kategori fardhu kifayah.

    Reply

  32. Posted by hadi on June 26, 2009 at 4:57 am

    hadistnya lemah/doif di link yang sy beri kok sama sekali tidak disangkal? malah memberi sy copy paste pendapat ulama yang sealiran dengan anda? tidak ada hadist yang mewajibkan
    dan saya baca tafsir albaqarah ayat 30 di sini :
    http://www.mukhlisfahruddin.web.id/2009/04/makna-turunnya-manusia-ke-bumi.html

    tentang menurunkan manusia sebagai khalifah/pemimpin di muka bumi,kok bisa di penjelasan anda maknanya dipelintir jauh ke kewajiban mendirikan pemerintahan syariat islam?

    sejarah itu dibuat sebagai pembelajaran,sistem yang anda agungkan itu juga punya sisi hitam. anda mau komentar apa tentang itu? sama2 khilafah islamiyah dan akhirnya bunuh2an juga bukan?

    jangan asal copy paste dong ah..

    Reply

  33. Posted by athadi on June 26, 2009 at 7:11 am

    bukan masalah copy paste… tapi jika mau tahu tentang dalilnya kewajiban menagakkan khilafah begitu banyak dalilnya…shg mungkin sy copaskan agar lebih mantaaaap

    wajibnya tegaknya khilafah bukan pada hadits yg anda katakan lemah hanya karena ada salah satu nama yg dikatakan kuarang kapabel
    padahal dalam riwayat yg lain hadits tersebut shohih..HR. Ahmad.

    Jadi, begitu banyak dalali tentang wajibnya pengakan syariat dan khilafah yg kemudian disimpulkan secara jelas oleh para ulama.

    Dan yg aneh mengapa org2 seperti anda tidak pernah mempertanyakan mana dalilnya penegakan demokrasi?ketiak demokrasi menghasilkan berdarah2 jug anada akan mengatakan bahwa itu proses…

    Unttuk menjawab tafsir ak baqarah 30, berikut ini saya copas kan:
    (Tafsir QS al-Baqarah [2]: 30)
    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي اْلأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
    Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.” (QS al-Baqarah [2]: 30).
    Tafsir Ayat
    Allah Swt. berfirman: Wa idz qâla Rabbuka li al-malâikah (Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat). Huruf idz merupakan zharf az-zamân (kata keterangan) untuk menunjukkan waktu lampau.[1] Dalam konteks kalimat ini, huruf tersebut menyimpan kata udzkur (ingatlah). Khithâb-nya ditujukan kepada Rasulullah saw. Ini terlihat pada dhamîr mukhâthab ka pada kata Rabbuka yang menunjuk kepada beliau. Karena itu, Ibnu Katsir, al-Wahidi dan beberapa mufassir lain memaknainya: Ingatlah, wahai Muhammad, ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat.[2] Seruan kepada Rasulullah saw. berarti juga seruan kepada umatnya.
    Perkara yang diperintahkan untuk diingat adalah kisah awal kejadian manusia. Sebelum menciptakan manusia, Allah Swt. terlebih dulu memberitakannya kepada para malaikat. Kata al-malâikah merupakan bentuk jamak dari kata al-malak.
    Kepada para malaikat itu Allah Swt. berfirman: Innî jâ’il[un] fî al-ardhi khalîfah (Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi). Kata jâ’il[un] bermakna khâliq[un].[3] Adapun al-ardh adalah seluruh bumi yang kini ditempati manusia. Di situlah Allah Swt. akan menjadikan khalîfah.
    Kata khalîfah berasal dari kata khalîf (wazan fa‘îl). Tambahan huruf al-hâ’ berfungsi li al-mubâlaghah (untuk melebihkan).[4] Kata khalîfah berarti suatu pihak yang menggantikan lainnya, menempati kedudukannya, dan mewakili urusannya. Secara bahasa, seluruh mufassirin sepakat, yang dimaksud dengan khalîfah di sini adalah Adam as.[5] Namun, di antara mereka terdapat beberapa pendapat: khalîfah bagi siapakah Adam itu?
    Pertama: khalîfah bagi jin atau banû al-jân.[6] Alasannya, sebelum manusia diciptakan, penghuni bumi adalah banû al-jân. Namun, karena mereka banyak berbuat kerusakan, Allah Swt. kemudian mengutus para malaikat untuk mengusir dan menyingkirkan mereka. Setelah mereka berhasil disingkirkan sampai di pesisir dan gunung, Adam as. diciptakan untuk menggantikan kedudukan dan posisi mereka.
    Kedua: khalîfah bagi malaikat. Demikian pendapat asy-Syaukani, an-Nasafi, dan al-Wahidi.[7] Sebab, setelah berhasil menyingkirkan banû al-jân, malaikatlah yang tinggal di bumi. Karena itu, yang digantikan Adam as adalah malaikat, bukan jin atau banû al-jân.
    Ketiga: disebut khalîfah karena mereka menjadi kaum yang sebagiannya menggantikan sebagian lainnya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Katsir.[8] Pendapat ini didasarkan pada QS al-An‘am: 165, an-Naml: 62, az-Zukhruf: 6, dan Maryam 59.[9]
    Keempat: menjadi khalîfah bagi Allah di bumi untuk menegakkan hukum-hukum-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya. Pendapat ini dipilih oleh al-Baghawi, al-Alusi, al-Qinuji, al-Ajili, Ibnu Juzyi, dan asy-Syanqithi.[10] Status ini bukan hanya disandang Adam as., namun juga seluruh nabi. Mereka semua dijadikan sebagai pengganti dalam memakmurkan bumi, mengatur dan mengurus manusia, menyempurnakan jiwa mereka, dan menerapkan perintah-Nya kepada manusia.[11] Menurut al-Qasimi, kesimpulan ini didasarkan pada QS Shad: 26.
    Di antara keempat penafsiran itu, penafsiran keempat tampaknya lebih dapat diterima. Penafsiran ketiga, meskipun tak bertentangan dengan fakta kehidupan, respon malaikat menunjukkan, kedudukan khalifah tak sekadar itu. Menurut para malaikat, khalifah di muka bumi itu haruslah ahl al-thâ‘ah, bukan ahl al-ma‘shiyyah. Jika kedudukan sebagai khalifah hanya merupakan siklus kehidupan, generasi digantikan dengan generasi berikutnya, tentu tak mengharuskan khalifah dari kalangan ahl al-thâ‘ah.
    Alasan yang sama juga dapat digunakan untuk menolak penafsiran pertama dan kedua jika peristiwa itu benar-benar terjadi. Sebagai catatan, penafsiran pertama dan kedua didasarkan pada hadis mawqûf yang tidak dapat menghasilkan keyakinan. Dalam frasa berikutnya disebutkan: Qâlû ataj’alû fîhâ man yufsidu fîhâ wa yafsiku dimâ’ (Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan [khalifah] di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah.”).
    Kata fasâd berarti kerusakan. Kerusakan di bumi itu adalah kekufuran dan segala tindakan maksiat.[12] Adapun yang dimaksud dengan menumpahkan darah adalah pembunuhan yang dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariah. Sebenarnya, pembunuhan secara zalim itu termasuk dalam cakupan fasâd atau kerusakan. Disebutkannya secara khusus setelah ungkapan umum (athf al-khâsh ’alâ al-’âmm) itu menunjukkan besarnya maksiat dan kerusakan yang ditimbulkan akibat pembunuhan.
    Dari manakah para malaikat mengetahui sifat-sifat buruk manusia itu, padahal manusia belum diciptakan? Pengetahuan itu berasal dari: pemberitahuan Allah Swt.; bisa pula dari al-lawh al-mahfûzh; berdasarkan analogi terhadap sifat banû al-jân yang sebelumnya menghuni bumi;[13] bisa juga dari pemahaman mereka terhadap tabiat basyariyyah, yang sebagiannya telah diceritakan Allah Swt.—bahwa mereka diciptakan dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk (QS al-Hijr: 26); atau dari pemahaman mereka dari kedudukan khalifah yang bertugas menyelesaikan kezaliman yang terjadi di antara manusia dan mencegah manusia dari perkara haram dan dosa.[14]
    Selanjutnya mereka juga berkata: wa nahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisu laka (padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Engkau?). Ber-tasbîh kepada Allah Swt. berarti mensucikan-Nya dan menjauhkan-Nya dari segala sesuatu yang buruk dalam kerangka ta‘zhîm.[15] Adapun men-taqdîs-kan Allah Swt. bermakna mensucikan-Nya dan menjauhkan segala sesuatu yang tidak pantas dari-Nya.[16]
    Patut dicatat, para mufassir sepakat bahwa pertanyaan para malaikat itu bukan dimaksudkan untuk membantah kehendak Allah Swt. atau dilandasi sikap hasud terhadap Adam as. Sebab, mereka adalah hamba Allah yang mulia, taat, dan tidak pernah membangkang perintah-Nya (QS at-Tahrim: 6; al-Anbiya’: 26-27). Perkataan mereka semata-mata bertujuan untuk meminta kejelasan atau untuk mengungkap hikmah tersembunyi di balik penciptaan itu.[17]
    Allah Swt. menjawab pertanyaan malaikat itu: Innî a’lamu mâ lâ ta’lamûn (Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui). Artinya, Allah lebih mengetahui kemaslahatan yang râjih pada penciptaan itu. Sesungguhnya Dia akan mengutus para rasul di tengah-tengah manusia. Di antara mereka juga ada orang-orang yang membenarkan (ash-shiddiqûn), syahid, shalih, ahli ibadah, zuhud, wali, berbuat kebajikan, al-muqarrabûn, ulama al-‘âmilûn, khusyuk, mencintai Allah, dan mengikuti rasul-rasul-Nya.[18]
    Kewajiban Menegakkan Khilafah
    Sebagaimana telah terungkap, kedudukan sebagai khalîfah mewajibkan manusia untuk memutuskan dan menerapkan perkara-perkara kehidupan dengan hukum-hukum Allah Swt.
    Untuk keperluan itu, Allah telah mengutus para nabi dan rasul. Mereka semua diutus untuk menyampaikan kepada manusia risalah-Nya yang juga berisi hukum-hukum yang wajib diterapkan. Kendati dalam perkara akidah semua nabi dan rasul itu sama, yakni akidah tauhid, dalam perkara hukum mereka diberikan syir’ah dan minhâj yang berbeda-beda (QS al-Maidah [5]: 48). Masing-masing nabi dan rasul beserta umatnya wajib terikat dengan hukum yang berlaku buat mereka. Tatkala mereka menerapkan dan memutuskan hukum berdasarkan syariah-Nya, maka mereka telah melaksanakan tugasnya sebagai khalîfah.
    Kepada Nabi Muhammad saw., Allah telah memberikan dîn Islam. Sebagai dîn paripurna, Islam memiliki syariah yang syâmil kâmil (komprehensif lagi sempurna) (lihat QS an-Nahl [16]: 86 dan al-Maidah [5]: 3). Tidak ada satu pun aspek kehidupan yang dibiarkan lepas begitu saja, tanpa diatur oleh Islam. Seluruh interaksi manusia, baik dengan Tuhannya, dirinya sendiri, maupun antar sesama manusia diatur oleh Islam.
    Seluruh hukum Islam wajib diterapkan (QS al-Maidah: 49, al-Hasyr: 7). Hanya saja, di antara hukum-hukum syariah itu: Pertama, ada yang pelaksanaannya dibebankan kepada individu seperti akidah, ibadah, makanan, pakaian, dan akhlak. Beberapa hukum mu’âmalah pelaksanaannya juga dapat dilaksanakan individu tanpa harus melibatkan negara seperti perdagangan, ijârah, pernikahan, warisan, dan sebagainya). Kedua, ada yang pelaksanaannya dibebankan kepada negara semisal sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan dan politik luar negeri; juga berkaitan dengan hukum-hukum yang berkaitan dengan sanksi yang diberikan atas setiap bentuk pelanggaran hukum syariah. Hukum-hukum seperti tidak boleh dilakukan oleh individu. Semua hukum harus dilakukan oleh khalifah atau yang diberi wewenang olehnya.
    Berdasarkan fakta ini, keberadaan negara merupakan sesuatu yang bersifat dharûrî (sangat penting) untuk melaksanakan Islam. Tanpa ada sebuah negara, mustahil syariah bisa diberlakukan secara total.
    Patut ditegaskan, negara yang ditetapkan Islam untuk menerapkan syariah adalah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Rasulullah saw. bersabda:
    تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
    Di tengah-tengah kalian terdapat masa kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Khilâfah ’alâ minhâj al-nubuwwah. (HR Ahmad).
    Rasulullah saw. juga menetapkan, para khalifah adalah satu-satunya pihak yang bertugas mengatur dan mengurusi umatnya setelah Beliau wafat:
    كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ
    Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap nabi meninggal, nabi lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti akan ada banyak khalifah (HR al-Bukhari dan Muslim).
    Khalifah itulah yang diwajibkan untuk diangkat dengan jalan baiat. Dengan adanya khalifah, kewajiban adanya baiat di pundak setiap Muslim dapat diwujudkan. Sebaliknya, jika tidak ada khalifah, baiat yang diwajibkan itu tidak ada di pundak setiap kaum Muslim. Rasulullah saw. mencela keadaan tersebut dengan menyebut para pelakunya mati jahiliah. Beliau bersabda:
    مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة
    Siapa saja yang mati, sementara di atas pundaknya tidak ada baiat, maka matinya dalam keadaan jahiliah. (HR Muslim).
    Bertolak dari pemikiran ini, tak mengherankan jika al-Qurthubi menyatakan, ayat ini menjadi asal atau pokok bagi wajibnya mengangkat imam dan khalifah yang didengar dan ditaati, untuk menyatukan kalimat, dan menerapkan hukum-hukum khalifah.[19] Pendapat ini juga didukung az-Zuhaili.[20] Mereka menegaskan, seluruh ulama sepakat tentang wajibnya mengangkat khalifah di antara umat dan para imam. Menurutnya, hanya Abu Bakr al-Asham dari kalangan Muktazilah saja yang menyimpang dari pendapat tersebut.
    Di samping ayat ini, kedua mufassir itu juga mendasarkan pada QS Shad: 26 dan QS an-Nur: 55. Para Sahabat juga berijmak untuk mengangkat Abu Bakar al-Shiddiq setelah perselisihan kaum Muhajirin adn Anshar di Saqifah Bani Saidah.[21]
    Walhasil, Khilafah wajib ditegakkan. Setiap Muslim pun wajib turut berjuang bahu-membahu menegakkan Khilafah yang menerapkan Islam dan menyebarkannya ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
    Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. [Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.]

    Catatan kaki:

    [1] As-Samin al-Halbi, Ad-Durr al-Mashûn, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1994), 174; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 220; al-Zuhaili, At-Tafsîr al-Munîr, vol. 1 (Berut: Dar al-Fikr, 1991), 132

    [2] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 1 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997), 90; al-Wahidi al-Naysaburi, Al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 112; az-Zuhaili, At-Tafsîr al-Munîr, vol. 1, 132.

    [3] Ini juga merupakan pendapat Hasan al-Basri. Sebagaimana dikutip al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 182; Ibnu ‘Athiyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 116.

    [4] Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 284; al-Wahidi, Al-Wasîth, vol. 1, 113.

    [5] Ibnu Juzy al-Kalbi, At-Tasyhîl li ‘Ulûm al-Tanzîl, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 60; al-Wahidi, Al-Wasîth, vol. 1, 113; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl, vol. 1, 49; al-Baghawi, Al-Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 1, 31; al-Zuhaili, At-Tafsîr al-Munîr, vol. 1, 132.

    [6] Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 1, 237; al-Zuhaili, At-Tafsîr al-Munîr, vol. 1, 138.

    [7] Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 77; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta’wîl, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001), 33; al-Wahidi, Al-Wasîth, vol. 1, 113.

    [8] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 1, 90; al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 284.

    [9] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 1, 90; al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 1, 284.

    [10] Al-Baghawi, Al-Ma’âlim al-Tanzîl, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 31; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 2, 222; al-Qinuji, Fath al-Bayân, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1989), 126; al-Ajili, Al-Futûhât al-Islâmiyyah, vol. 1 (Beirut: Dar al-Fikr, 2003), 61; Ibnu Juzy al-Kalbi, Al-Tasyhîl li ‘Ulûm at-Tanzîl, vol. 1, 60; al-Syanqithi, Adhwâ’ al-Bayân, vol. 1 (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), 20

    [11] Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 2, 222; al-Baidhawi, Anwâr al-Tanzîl, vol. 1, 49.

    [12] Al-Jazairi, Aysar al-Tafâsîr, vol. 1 (tt: Nahr al-Khair, 1993), 40ز

    [13] An-Nasafi, Madârik al-Tanzîl, vol. 1, 33; al-Qinuji, Fath al-Bayân, vol. 2, 126; al-Ajili, al-Futûhât al-Islâmiyyah, vol. 1, 61; Said Hawa, al-Asâs fî Tafsîr, vol. 1 (Kairo: Dar al-Salam, 1999), 116.

    [14] Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 1, 285.

    [15] Al-Qinuji, Fath al-Bayân, vol. 2, 126.

    [16] Al-Wahidi, al-Wasîth, vol. 1, 113; al-Jazairi, Aysar al-Tafâsîr, vol. 1, 40.

    [17] Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 1, ; al-Qinuji, Fath al-Bayân, vol. 2, 126; al-Ajili, Al-Futûhât al-Islâmiyyah, vol. 1, 61; al-Baidhawi, Anwâr al-Tanzîl, vol. 1, 50.

    [18] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 1, 90; Said Hawa, Al-Asâs fî Tafsîr, vol. 1, 116.

    [19] Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 182.

    [20] Al-Zuhaili, Al-Tafsîr al-Munîr, vol. 1, 139.

    [21] Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 1, 183; al-Zuhaili, Al-Tafsîr al-Munîr, vol. 1, 139.

    Reply

  34. Posted by hadi on June 26, 2009 at 10:20 am

    ok, beri saya waktu untuk membaca copas anda yang panjang di atas

    tapi..yang ini sepertinya dihindari untuk dijawab..
    Cuman mau nanya, apakah khilafah zaman ummmayah dan abbasiyah dst bisa disebut sebagai khilafah islam dengan berbagai kesuksesannya, sedang kita tau klo waktu zaman mereka banyak kezaliman2 yang terjadi pada rakyat misal pembunuhan husain bin ali, dll

    Oh ya..sistem khilafah dari HTI yang saudara beri ke saya, hanyalah sebuah pemikiran falsafah..teori yang secara praktek banyak yang mustahil untuk dilakukan.

    Secara ketatanegaraan adalah tak mungkin, membatasi negara menurut agama pemeluknya. Kita lihat saja Malaysia dan Indonesia, yang mempunya pemeluk Islam sebagai mayoritas, tak mungkin mempunya garis perbatasan yang sama.

    Tidak hanya itu, tujuan dan tindakan kenegaraan akan sering berhadap2an. Kita lihat Bangla Desh dan Pakistan, yang tadinya malah satu negara, yakni Pakistan (barat dan timur) tumbuh menjadi negara negara sendiri. bayangkan batas batas ke-emiratan di Timur tengah, tak mungkin mereka menggabungkan diri hanya karena sama sama Islam.

    mungkin nggak sekarang Arab Saudi bergabung dengan Iran, UEA, Qatar dll CUMA karena sama2 mayoritas Islam? Kuwait dan Irak pun pernah berperang..padahal sama2 mayoritas Islam.

    bagaimana menyatukan negeri2 hanya berdasarkan kesamaan agama? coba yang ini dijawab

    Reply

  35. Posted by athadi on June 29, 2009 at 5:20 am

    Intuk menjawan apakah sebuah negara menganut sistem tertentu seprti apakah masih republik atau bukan? tentu jawabnya ketika negera tersebut masih terbangun dari pilar2 republik. Begitu juga tentang Khilafah, sejarah telah mencatat setiap perjalanan para pemimpinnya dan sepek terjanganya.

    analoginya….
    Inodonesia berdiri dengan sistem republik pada tahun 1945, sejarah mencatat era kepemimpinan masing2 presiden dengan masing2 kedzalimannya. Era orde lama, era orde baru, era reformasi, dan yg masih berjalan era liberalisasi….
    Apakah masing2 era bersistem republik dan demokrasi?

    Begitu pula masa kekhilafahan, bukan berarti ketika ada kedzaliman ketika sistem khilafah diterapkan lali menjadi dalail penolakan sistem tsb.
    Bagam dengan amrik sendiri yg banyak terjadi tragedi pembunuhan para presidennya?Mengapa kita tidak berani mentakan sistem itu busuk sekali?

    Sebuah konsep khilafah bukanlah konsep yg musathil karen asdh tebukti pernah diterapkan. Khilafah secara fakta sdh pernah ada, secara dalil penegakannya juga jelas.

    Malah meurut saya yg filosofis dan mustahil adalah demokrasi tu sendiri. Bisa katakan pada saya mana negar yg demokrats? dan siapa yga layak menjadi teladan demokrasi?

    Ketika anda berani menyebutkan satu nama negara saja yg berdemokrasi, maka saya pun akan menyebutkan banyak kedzaliman di negar tersbut. Dan apakah anda masih bisa membelanya?

    sistem kekhilafahan hanyalah filasafah? ah yg benar, berarti belum dibaca dan dimengerti tetang bagaiman nilai praktisnya.
    Secara konsep kekhilafahan islamiyah sangatlah perfect dan matang, tinggal diterapkan saja. Jika kemenangan telah Allah hadirkan dengan berdirinya Khilafah, insyaAllah ga ada yg bingung lagi tentang khilafah.

    “Secara ketatanegaraan adalah tak mungkin, membatasi negara menurut agama pemeluknya. Kita lihat saja Malaysia dan Indonesia, yang mempunya pemeluk Islam sebagai mayoritas, tak mungkin mempunya garis perbatasan yang sama.”
    perntaaan ditas membuktikan bahwa anda belum neganal dan meneri tentang khilfah.
    Warga negara khilafah siapa saja dengan berlaterbelakang apa saja boleh hidup dengan aman dan damai di bawah naungan khilafah. Sevagai warga negara mempunyai kewajiban dan hak yg sama yg telah diatur oleh undang-undang Khilafah islamiyah

    “Tidak hanya itu, tujuan dan tindakan kenegaraan akan sering berhadap2an. Kita lihat Bangla Desh dan Pakistan, yang tadinya malah satu negara, yakni Pakistan (barat dan timur) tumbuh menjadi negara negara sendiri. bayangkan batas batas ke-emiratan di Timur tengah, tak mungkin mereka menggabungkan diri hanya karena sama sama Islam.”

    statemen anda ini jug amenunjukkan kedangkalan mengenal sejarah Islam, yg ebenarnya terjadi adalah bahwansanya dulu semua nya bersatu karena Islam. lali dijajah oleh onggris dan antek2nya dan menanamkan nilai-nilai diluar islam seperti nasionalisme, pluralisme shg membuat mereka terpecah belah dan mudah diadu domba.
    Mungkin bisa dibaca seharah nasionalisme di jazirah arab.

    Paersatuan dan kesatuan Islam kuat dengan dipegangnya akidah dan syariat islam. Fakta yg ada,emag benar bahwa negara2 yg mayoritas islam menerapkan akidah dan syariat Islam? keterpecahbelaham mereka malah ketika meninggalkan Islam sebagai hukum negara.

    Khilafah islamiyah menghilangkan nasionalisme dan menyatukan mayorotas islam ini dalam satu aturan yaitu syariat Islam.

    jika anda ingin tahu bagaimana mendirikan khilafah maka coba baca kitab dakwah islam secara berjamaah. sebagaiman Rasulullah membangunnya di mekkah dan madinah

    Reply

  36. Posted by izan on July 9, 2009 at 6:53 am

    Muhammad SAW, sepengetahuan saya dari beberapa catatan sejarah, membangun Madinah sebagai negara multikultur dan multiagama–bukan negara Islam yang eksklusif. Piagam Madinah membawa semangat pluralisme yang paling maju pada zamannya. Tapi kemudian saya heran mendapati banyak organisasi Islam politik kontemporer yg mengusung semangat revivalisme Islam dengan kecenderungan eksklusif: hendak mendirikan negara Islam dengan pemberlakuan hukum Islam..

    hukum islam sendiri masih debatable batasan2nya, persis debatable-nya kitab suci. tak ada yg punya otoritas mutlak untuk menafsirkannya. dari satu ayat yg sama bisa lahir multitafsiran. juga andaikan hukum islam itu bisa dirumuskan scr tunggal, tak ada alasan pemberlakuannya kecuali atas dasar konsensus bersama umat. masalahnya, umat islam sendiri, sbgmana umat manusia pd umumnya, tidaklah tunggal. ada keanekaragaman, khususnya dlm persepsi dan interpretasisnya thd “islam”. maka bgmn mungkin “hukum islam” (bila ia benar2 ada) dpt diterapkan, terlebih dlm masyarakat yg multikultur dan multiagama. apa yg dilakukan Muhammad dulu tidak bisa dilepaskan dengan konteks sejarah pd masa tersebut.

    Reply

    • Posted by lib refusenik on July 9, 2009 at 9:29 am

      to : izan
      mungkin pembelajaran sejarah dan pemahaman izan tentang islam perlu di bersihkan dari ide2 sekulerisme yg membahayakan.

      meman negari di madinah yg dibangun oleh Rasullullah SAW, warganegaranya terdiri dari multi etnik, dan agama. tetapi yg perlu dicatat aturan main atau perundang-undangan yg diterapkan adalah Islam.

      Piagam Madinah tidak pernah membawa semangat pliralisme, namun Islam memang mengakui adanya pliralitas tetpi aturan satu jua yaitu syariat Islam, bukan sistem kapitalisme apalgi sosialisme.

      Hukum-hukum Islam tidak debatable. Hukum Islam adalah segala hukum yg dirujuk kepada Al Qur’an dan sunnah. Selama rujukannya pada sumber hukum Islam maka itulah syariat Islam.

      Sebagaimana sekarang, hukum-hukum kolonial Balenda yg maih dipake pun sangat debatable tetapi dianggap syah krn rujukannya masih sama yaitu sitem perundang2an yg diterapkan negara.

      Penafsiran Qur’an sangatlah mungkin asla punya ilmunya. Sebagaimana anda kan menafsirkan sumber hukum sekarang, selama anda dianggap mumpuni keimuannya dalam penafsiaran hukum maka anda pun dipersilahkan.
      Bagitu pula tafsir Qur’an, jika anda capable dengan keilmuan tafsir maka and alayak menafsirkan. Tetapi bagaiman mungkn anda bisa menafsirkan Qir’an jika bhs Qur’an /Arab saja anda tidak mumpuni?
      sangat aneh jika org inggris yg ga tau bahsa sangsejerta kemudia menfasirkan kitab berbahsa sang skerta? logikanya mudah sekali

      Di alquran sendiri telah dijelaskan bahwa ada ayat yg mutasyabihat dan ada yg muhkamat. Ayata yg muhkamat sangatlah buuaanyak dan jelas sekali dalam penunjukannya, sangat aneh jika mengatkan masih multi tafsir.
      Sedangkan mutasyabihat itu sedikit sekali dana memang memungkinkan utk banyak pendapat.

      Belajar dari Nabi Muhammad. Masa jahiliah/aturan selain Islam bisa disatukan dengan penarapan Syariat Islam.

      Keberagaman ummat sekaran perlu diteliti lagi? Ummat sekarang yg merasa beragam kebanyakan yg sudah menganut akidah lain seperti sekulerisme shg mereka menolak Islam sebagai syriatNya. Bagi yg masih berakidah Islam, keyakinan kewajiban penerapan Islam menjadikan pola pikir yg khas bagi setiap muslim.

      Untuk menyatukan keberagaman di kalangan muslim maka perlu dibina kembali akidah Islamiyah yg shohih dan hanya menstandartkan aturannya kepada syariat Islam.

      Adanya negara Islam akan memberlakukan aturan perundang2an berasala dari sumber hukum Islam yaitu Al Qur’an, assunnah, Ijma’ shabat dan qiyas syar’iyah.

      Sedangkan yg terjadi sekaran kebalikannya, ummat Islam “dipaksa” meninglakan sumber rtujukannya dan “diharuskan” menerima hukum manusia.

      Reply

  37. Posted by izan on July 14, 2009 at 5:57 am

    ada dinamika lain yang mungkin tak pernah diperkirakan ketika Islam bertaut dengan kekuasaan. Dinamika itu mencari jalan dalam kegelapan tapi dengan rasa cemas yang sangat. Orang memakai dalih agama untuk mempertahankan takhta atau untuk menjatuhkan si penguasa, tapi sebenarnya mereka tahu: tak ada jalan yang jelas, apalagi suci. Di satu pihak, mereka harus yakin, tapi di lain pihak, mereka tahu mereka buta.

    Itu sebabnya laku mereka begitu absolut dan begitu bengis. Pada tahun 661, setelah lima tahun memimpin, Ali dibunuh dengan pedang beracun oleh seorang pengikutnya yang kecewa, Ibnu Muljam. Khalifah ke-4 itu wafat setelah dua hari kesakitan. Pembunuhnya ditangkap. Sebagai hukuman, tangan dan kaki orang ini dipenggal, matanya dicungkil, dan lidahnya dipotong. Mayatnya dibakar.

    Ketika Usman tak hendak turun dari takhta (ia mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan melepas baju yang telah disematkan Allah kepadaku!”), orang-orang Islam di bawahnya pun menemui jalan buntu. Sebagaimana disebut dalam Kebenaran Yang Hilang, para pemuka Islam waktu itu mencari-cari contoh dari masa lalu bagaimana memecahkan soal suksesi. Mereka gagal. “Mereka juga mencari kaidah dalam Islam…tapi mereka tak menemukannya,” tulis Fouda dalam buku “Kebenaran Yang Hilang” . Maka perkara jadi runcing dan mereka mengepung Usman–lalu membunuhnya, lalu menistanya.

    Ketika pada abad ke-8 khilafah jatuh ke tangan wangsa Abbasiyah, yang pertama kali muncul al-Saffah, “Si Jagal”. Di mimbar ia mengaum, “Allah telah mengembalikan hak kami.” Tapi tentu saja ia tahu Tuhan tak pernah menghampirinya. Maka ia ingin tak ada lubang dalam keyakinannya sendiri (juga keyakinan orang lain) tentang kebenaran kekuasaannya. Al-Saffah pun mendekritkan: para petugas harus memburu lawan politik sang khalif sampai ke kuburan.

    Makam pun dibongkar. Ketika ditemukan satu jenazah yang agak utuh, mayat itu pun didera, disalib, dibakar. Musuh yang telah mati masih terasa belum mutlak mati. Musuh yang hidup, apa lagi…

    Memang sepertinya kita harus belajar menerima dengan kritis dan terbuka terhadap “jejak memalukan” yang mungkin dalam sebuah sejarah. Jika tidak, lahirlah kebencian yang menyebabkan terbunuhnya Fouda dan orang-orang serupa dengannya dimana saja. Lantas kita berkata halal atas darahnya. Bengis.

    Reply

  38. Posted by maoto on July 16, 2009 at 3:00 am

    soekarno bingung karena tekanan yg dihadapinya. Surat yg dikeluarkan untuk soeharto malah menjadi legalitas penurunan dirinya dari kekuasaan. ia pun mati sebagai tahanan rumah tanpa boleh berkomunikasi. kekjaman soeharto ahirnya memakan jutaan jiwa selam 32 tahun berahir dengan masa reformasi yg membuat korupsi semkin edan dan membunuh jutaan nyawa dengan pelan-pelan melalui pengangguran, kemiskinan, kriminal dll.
    Soekarno pun tak luput dari percobaan pembunuhan berulang-ulang. Seandainya soeharto tidak dijaga ketat pun mungkin soeharto sdh terbunuh karena kekejamannya dalam memerintah

    Masih ingat di memoar kita semua
    John F Kennedy terbunuh mengikuti jejak pendahulu-pendahulunya

    dan yg paling canggih…. demokrasi telah memakan jutaan nyawa tak berdosa

    atas nama demokrasi, amrik dan para pengikutnya mendongkel penguasa afganistan, irak
    bukan hanya membunuh penguasanya
    rakyat pun menjadi mangsa sang demokratis

    lantas apakah kita katakan semua darah itu halal? hanya kerena membela demokrasi???

    sanga lucu kan jika membangun sebuah konsep halal haram dari logika sadis dan pembunuhan?

    Reply

  39. Posted by maoto on July 24, 2009 at 3:21 am

    tuk indonesian

    saya tak ngerti cakap anda dengan memburukkan islam dan menyamakannya dengan yg lain. lalu posisi anda dimana?
    saya yakin anda adalah indonesian yg sekuler
    yg hanya melihat sisi buruk karena atasa nama ideologi
    jika kita ingin mencari kebenran maka telaahlah konsepn dan sumbernya

    kita tidak bisa katakan kebenaran dengan realita, tetapi realita mesti dihukumi dengan kebenaran tersebut apakah sesuai dengan konsep atau menyeleweng

    Ideologi Islam merupakan akidah pemikiran yg diyakini setiap muslim. Muslim adalah hmba Allah yang bertugas beribadah jepada Allah SWT berdasarkan qiran dan sunnah agar sesuai petunjuk Allah.

    Kita akan katakan benar jika sesuai dengan sumber rujukan Islam
    dan salah jika keluar darinya
    maka untuk menghukumi siapa yg salah dan benar maka dilihat dari prespejtif keduanya bukan dari sejarah.

    Setiap perbuatan manusia akan bernilai baik atau buruk setelah ada nilai-nilai yg masuk terhadap perbuatan tersebut. membunuh sesama muslim tentu saja HARAm. tetapi membunuh musuh Islam di medan perang, tentu saja HALAL.

    Reply

  40. Posted by indonesian on July 24, 2009 at 4:18 am

    maoto, yang bunuh hasan/husein (cucu nabi muhammad) orang kafir apa muslim?

    yang benar itu syiah atau sunni?

    konsep khilafah itu juga murni hasil pemikiran yang dipengaruhi budaya arab, hasil pemikiran dari manusia

    anda juga ngeliat demokrasi hanya dari sisi buruknya bukan? semua sistem pemerintahan itu punya sisi buruk, namanya juga hasil pemikiran manusia

    ente bilang sistem anda dari tuhan, yang nafsirkan siapa? manusia bukan? dan pemikiran manusia apakah bisa sama?

    dan sejarah telah membuktikan bukan? sistem yang anda bangga2kan pun bisa runtuh dan berlumur darah

    Reply

  41. Posted by maoto on July 24, 2009 at 7:44 am

    begini indonesian

    saya definisikan dulu apa itu pemikiran dan apa itu pemikiran islam.

    Pemikiran adalah : menilai/menghukumi realita dengan sudut pandang atau dasar atau landasan atau akidah tertentu.

    Dikatakan pemikiran Islam karena setiap menilai/menghukumi relaita/fakta dengan berdasarkan akidah Islam. Dasar-dasar dalam islam jelas sekali yaitu Al Qur’an dan sunnah

    Jadi jika dikatakan Khilafah adalah murni hasil budaya Arab maka ini adalah kebodohan anda yg tidak tahu menahu. seharusnya jika emang budaya Arab maka Khilafah sduah ada sebelum Rasulullah SAW diutus. Dan sekarang pun tentunya juga masih ada bangsa Arab yang memakai negara Khilafah

    Sedangkan demokrasi adalah sitem manusia. Mengapa? Karena emang tidak punya dasar dari Allah SWT yang mencuptakan segala sesuatu ini. Sehingga pasti lah akan salah dan batil

    Dikatkan bahwa syariat dan Khilafah islam dari Allah SWT karena emang berdasarkan kepada Kitab Suci Al Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Jadi ini bukan penafsiran karena sumber rujukan jelas sekali

    Hanya org sekuler dan org2 yg tidak beriman yg menolak sistem ini. Sedangkan muslim berideologi Islam menjadikan hidup matinya untuk mengakkan syariat allah di muka bumi ini dan meniadakan sesembahan selain Allah SWT.

    Sejarah tidak pernah menjadi dasar sumber hukum

    Bahwa sunnahtullah ketika ummat Islam meninggalkan Islamnya yg terjadi adalah kehancuran, begitupun negara Khilafah.
    Ketika uni soviet runtuhpun karena rakyatnya mulai meninggalkan sosialisme. Dan sebentar lagi kita akan menyaksikan keruntuhan Kapitalisme barat yg dimotori AS.

    Kemenangan akan dipergilirkan. dan islam akan kembali berjaya dengan diterapkannya kembali Syariat islam dalam naungan Khilafah Islamiyah

    Reply

  42. Posted by maoto on July 27, 2009 at 2:37 am

    Anda ini aneh… ciri khas radikal luberal adalah saling mengadu umat Islam. Jika anda seorang salfy, saya masih salut. Tapi anda adalah musuh ideologi islam yg berupaya memcah belaj islam.

    Siapa yg tidak tahu salafy?
    mengapa nada juga tidak marah dengan salafy? krn salafy tidak berupaya mendirikan khilafah bukan?

    salafy juga banyak diam terhadap para penguasa muslim yg dzalim terhadap rakyatnya?

    Arab sauid, Iran bukanlah negara islam. Mereka negara yg berdasarkan kepada sistem kerajaan dan mazhab syiah untuk iran. Sedangkan Khilfah Islamiyah adalah negara yang berdasarkan islam dengan menrapkan syariat islam di dalam negeri dan dakwah wa jihad ke luar negeri.

    Jika ikurannya kemakmuran dan kesejahteraan, anda sangat aneh jika jauh2 mencontohkan negara arab yg bukan negara islam,. contoh nyata NEGARA yg DEMOKRATIs tidak pernah mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran hanya elite p[olitik dan penguasanya saja yg UEEENAAAK diatas penderitaan jutaan rakyatnya..

    Jangan2 pejuang demokrasi nanti malah rebutan jabatan krn ingin uuueeennaaak dan membunuh para rakyatnya dengan penderitaan kemisikinaan, kriminalitas, kebodohan dan korupsi

    Reply

  43. Posted by hadi on July 28, 2009 at 2:27 am

    Islam itu demokratis, menghargai beda pendapat, menentang kepercayaan yang membabi buta. Sehingga urgensi killafah Islam, saya kira itu cuma kilafiah yang diiringi nafsu kekuasaan belaka yang mengatasnamakan agama.

    Masih lebih banyak orang yang waras di muka bumi ini dibandingkan dengan orang yang berkelakuan buruk. Jadi ndak usah kuatir dengan demokrasi dunia akan dikuasai oleh orang-orang yang jahat atau dianggap jahat. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah perbaiki diri, keluarga, dan lingkungan masing-masing, mulailah dari kalifah kita masing-masing karena semua muslim adalah kalifah bagi dirinya dan keluarganya.

    Sistem pemerintahaan tidak bisa dipaksakan oleh sesuatu kelompok, karena pemaksaan cenderung berakhir dengan anarkisme atau kekerasan. Apakah itu yang dinamakan Islam? Tentu tidak, karena Islam adalah Rahmatan lil alamin

    “hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi ALLAH ialah orang yg paling taqwa di antara kamu.sesungguhnya ALLAH maha mengetahui lagi maha mengenal” (al hujurat 13).

    telah di infokan kepada seluruh manusia bahwa perbedaan itu adalah keinginan/aturan ALLAH, jadi klo setiap bangsa/suku/golongan/kelompok tidak bertoleransi maka selamanya tidak akan pernah terwujud saling kenal-mengenal/damai di dunia ini.artinya semua manusia harus bersepakat untuk berbeda.

    hakikat perintah ALLAH dalam al qur’an sesungguhnya berupa kerangka umum yg mana prakteknya mengikuti zaman dan waktu,sehingga manusia boleh melaksanakan apa saja sesuai jamannya , dgn syarat tidak keluar dr kerangka umum yg telah ditetapkan ALLAH.

    silahkan kamu buat sistem, apakah kamu beri nama khilafah/negara/kerajaan/daulah/demokrasi/republik/federasi atau apa saja, terserah , yg penting tercipta kedamaian di bumi ini.silahkan kamu beragama, apakah islam/kristen/yahudi/hindu/budha/konghuchu/shinto atau apa saja terserah, yg penting tercipta kedamaian di bumi ini.saya beriman anda beriman, ALLAH yg akan menilai bukan manusia siapapun dia.jadi tidak boleh berselisih apalagi berperang karena kita berbeda, apalagi mengatasnamakan agamanya yg paling benar dan mengatakan orang lain kafir, karena itu hak ALLAH yg menilai bukan manusia siapapun dia.

    bila negara demokrasi, maka terdapat kontrol dari rakyat lewat pemilu atau cultur demokrasi dan perangkat demokrasi semacam civil society, kebebasan pers, kapital, market, dsb, lalu kalo khilafah siapa yang mengontrol…apalagi kalau merasa kekuasaan itu berasal dari Tuhan, yang tentu saja kita tidak bisa bertanya langsung dari Tuhan apakah telah terjadi penyelewengan kekuasan dan penyelewengan pengorganisiran kekuasaan..?

    Kalau Nabi tentu dijamin oleh TUhan ke Maksuman nya,..tapi penguasa khilafah tentu saja juga manusian dimana eksistensi manusia adalah “ Al insanu makhallul khotok wan nisyaan”, siapa yang akan menjamin adanya pengorganisasian kekuasaan yang benar…?

    Reply

  44. Posted by antidholal on July 28, 2009 at 3:21 am

    Islam itu tidak demokratis. Dan demkrasi tidaklah islam

    Islam menghargai perbedaan pendapat,tetapi pendapat yg dihargai adalah pendapat yang sesuai koridor ideologi Islam

    Apakah patut kita hargai yg mengatakan tidak wajib menerapkan Islam? TENTU TIDAK
    Urgensi Khilafah Islam adalah kesatuan kepeimpinan umat Islam dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia

    Dengan demokrasi menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, sama saja dengan menyandingkan manusia dengan Allah. Sehingga perlu dikembalikan ke posisi semula yitu sebagai hamba. Manusia yang warasa adalah yg menreima keberdaan dirinya sebagai hamba bukan Tuhan.

    Yang perlu kita lakukan sekarang ini adalah mengambalikan Islam sebagai agama yg diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubugan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan antara manusia, dan mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Islam harus ditegakkan dalam segala lini baik diri, keluarga, masyarakat maupun negara. Perjuangan melanjutkan kehidupan Islam harus terus digencarkan dengan gerakan pemikiran dan politik agar semua muslim tersadar dan kembali kepada Islam.

    Sistem pemreintahan Islam harsu diperjuangan melalui partai islam dengan gerakan pemikiran dan tanpa kekerasan. Edukasi politik yg dilakukan partai islam akan menyadarkan ummat dan turut dalam dakwah islam

    Allah Maha Kuasa. Beragamnya manusia menunjukkan ke Maha Kuasaan Allah. Tetapi darai perbedaan itu satu statusnya yaitu sebagai HAMBA ALLAH. Perbedaan tersebut akan melebur menjadi satu ketika manusia tunduk dalam akidah islam dan menerapkan syariatNya.

    Perubahan waktu dan jaman hanya mengubah materinya saja atau sarana dan prasarana tetapi tidak bisa mengubah hukum yg ada. yg namanya penuri sejak jaman dulu sampai sekarang sama yaitu mengambil barang orang lain. entah yg dicuri itu onta atau pun motor

    Tidak benar islam memberikan kebebasan pindah agama. Islam tidak mengenal singkritisme. telah banyak ayat menyebutkan seperti di almaidah ayat 3 yang menyatakan bahwa Islamlah yang diridloi Allah. Yg benar ummat Islam harus mendakwahkan islam, tetapi tidak boleh memaksa org yg beragama lain untuk masuk Islam tanpa kesadrannya sendiri.
    Sedangkan bagi ummat Islam yg keluar islam maka diberi waktu 3 hari untuk bertobat, jika dalam 3 hari tdk bertobat maka dibunuh.
    Islam bagi ummat islam adalah masalajh hidup mati. bukan masalah sepele

    Bagi negara Khilafah terdapat kontrol yg kuat baik darai Majelis Dyuro ataupaun dari rakyat apakah Kholifah masih menerpkan syariat islam ataukah tidak. Jika Kholifah terbukti tidak menerapkan Islam maka rakyat berhak menggantinya dan mnurunkannya

    Peran media massa dalam islam adalah sebagai dakwah bagi saiapa saja, terutanmma juga kontrol bagi masyarakat

    Yg menjadi masalah sekaranng ini dalam negara DEMOKRASI adalah sistemnya salah dan menjadikan manusia sebagai TUhan, kontrlnya pun salah karena malah melanggengkan manusia sebagi Tuhan

    solusinya Tolak DEMOKRASi……

    dan jalankan syariat islam
    kembalikan kedaulatan kepada Sang Khalik
    dan manusia hanyalah pelaksana

    Reply

  45. Posted by hadi on July 28, 2009 at 4:42 am

    Sedangkan bagi ummat Islam yg keluar islam maka diberi waktu 3 hari untuk bertobat, jika dalam 3 hari tdk bertobat maka dibunuh.
    Islam bagi ummat islam adalah masalajh hidup mati. bukan masalah sepele
    =================

    Jika orang bebas masuk Islam, kata mereka, maka orang itu juga harus diberikan kebebasan untuk meninggalkan Islam pula. Prinsip ini berlaku untuk semua agama: Jika seseorang bebas masuk Kristen, maka ia pun mestinya bebas keluar dari agama itu.

    jika Islam menganut prinsip kebebasan beragama tetapi memerintahkan bunuh bagi mereka yang ingin keluar dari Islam (murtad), maka dimana “lakum dinukum waliyadin”?

    Hanya karena perbedaan yang sepele saja, seseorang bisa dituduh kafir atau murtad. lalu boleh dibunuh? gejala kafir-mengkafirkan ini terlalu kebablasan sehingga menggelikan sekali.

    apakah ajaran Islam, sebagaimana tertuang entah dalam Qur’an atau hadis, tentang hidup etis, saling menghormati teman dan tetangga, saling tak menyakiti dan mencelakai, hanya relevan bagi sesama Muslim yang sependapat? Apakah ajaran itu boleh dilanggar jika kita berhadapan dengan “Muslim” lain yang dianggap sesat?

    Dengan kata lain, apakah ajaran etis Islam hanya berlaku bagi sesama Muslim? Apakah dengan demikian Islam membolehkan kita memaki dan menyakiti umat Kristen karena mereka memeluk ajaran yang menurut umat Islam sesat? Apakah dengan demikian kita boleh menyerang, merusak, dan memukul bahkan membunuh mereka yang kita anggap sesat, seolah-olah mereka bukanlah “manusia yang bermartabat”?

    Islam dalam “versi” semacam itu tak layak menjadi agama universal yang membawa perdamaian dunia.

    Reply

    • Posted by pengatur on July 28, 2009 at 6:02 am

      Disinilah letak perbedaan ideologi atau akidah

      Untuk menerima syariat emang syaratnya adalah keimanan terhadap aturan

      Kebebasan yang diatur Islam berbeda dengan aturan lain atau yang bukan Islam

      lakum dinukum waliyadin
      adalah perintah untuk tidak mencampur adukkan tata cara ibadah Islam dengan agama lain

      Islam adalah agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabu Muhammad SAW untuk mengatur segala aturan kehidupan manusia.

      Islam atau tidak adalah pilihan. Ketika sesorang tersebut berislam maka konsekuensi hukum terhadap dirinya juga harus diterima. Inilah kebebasan beribadah yg diatur Islam

      Sesat atau pun tidak, membunuh atau berdamai bukanlah manusia yg menentukan hukum tersebut. tetapi Allah SWT.

      semisal qisos bagi pelaku pembunuhan. membunuh yg dilakukan negara bagi pelaku pembunuhan adalah hukum Allah yg harus ditegakkan

      Di dalam peperangan pun Allah telah jelas mengatur semua tatacara perang. yg mahsyur ketika Kholifah menmerintahan jihad melawan musuh Islam, perintahnya adalah tidak diobelehkan merusak tempat ibadah, membunuh orang yg sdh tua, kaum wanita dan anak2. kecuali mereka memang ikut berperang

      Intinya antara HADI dan Saudara2 seblumnya dalam diskusi diatas adalah berbeda dalam masalah satu hal yaitu CARA PANDANG ATAU AKIDAH ATAU IDEOLOGI

      Hadi lebih memilih Islam hanyalah sebagai agam ritual dan private dan menolak untuk mengatur masalah publik termasuk pemerintahan
      sedangkan yg lain menganut ideoogi islam yang mengatur segala tatanan kehidupan

      Reply

  46. Posted by Librefusenik on July 27, 2009 at 7:44 am

    ane pikir ente ga ngerti salafy. krn “benci” sj dg hti shg salut pd yg lain. Metode dan apa sj yg dibawa salafy tidak sepertia anda.
    Kaum salafiun sepakat demokrasi adalah kufur

    Semua hukum siap pakai karena berdasarkan perundang-undangan nya jelas sekali yaitu Al Qur’an dan Sunnah. Terjadinya perbedaan hanya pada masalah cabang

    Semua kaum muslimin yg beriman dan bertaqwa sepakat bahwa Syariat Islam WAJIB di terapkan.
    Kewajiban mengakkan KHILAFAH ISLAMIYAH juga semua kaum muslimin yang beriman dan bertaqwa Sepakat hukum WAJIB.

    Hanya orang2 yg mengaku muslim sj yg mengatakan tdk wajib

    Hukum Allah berlaku bagi semua hamba bukan hanya sekelompok orang yang bertaqwa. Yg ahli maksiat dan penentang Allah pun harus tunduk pada hukum-hukum Allah SWT

    Reply

Respond to this post