Kamis, 18 Januari 2007 8:19:00
Kritik Boleh, “Cabut Mandat” Nanti Dulu
Jakarta–RoL— Tokoh Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari) Hariman Siregar kembali membuat sensasi dengan memimpin massa melakukan aksi “pawai rakyat cabut mandat” pada Senin (15/1) di depan Istana Negara Jakarta, setelah “long march” dari Bundaran Hotel Indonesia.
Sejumlah tokoh yang nampak hadir pada aksi demo itu antara lain WS Rendra, Moeslim Abdurrahman, Edi Sudjana, Julius Usman, dan Mohammad Edwin Irmansyah.
Aksi yang diprakarsai Indonesian Democracy Monitor (InDEMO) tersebut diikuti pula oleh massa dari kalangan mahasiswa, di antaranya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpinan Mahasiswa Unas, Gerakan Mahasiswa Sosialis (GMS), Front Aksi Mahasiswa UI, Gerakan Revolusi Masyarakat, Himpunan Aktivis Universitas Nasional. Hariman Siregar yang juga salah satu pendiri InDEMO serta beberapa tokoh lainnya melakukan orasi di atas truk yang dijadikan panggung. Mereka pun meminta rakyat mencabut mandat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla yang mereka nilai tidak mampu menjalankan mandat tersebut. Dalam aksi itu, para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater masing-masing itu lebih memilih melakukan orasi sendiri secara terpisah.
Secara keseluruhan aksi “cabut mandat” tersebut berlangsung secara damai. Aparat kepolisian yang telah menyiapkan pengamanan sebanyak 4.300 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan diback-up aparat Polres se-Jakarta Raya yang disebar di sejumlah titik, selain di Istana dan Bundaran Hotel Indonesia.
Para aparat ikut mengatur pendemo saat meninggalkan Istana Negara dengan memberi pengarahan agar mereka menggunakan jalur lambat, sehingga arus lalu lintas tidak terganggu secara fatal.
Meski berlangsung tidak terlalu lama, aksi “pawai rakyat cabut mandat” itu cukup menyita perhatian banyak pihak.
Menurut Hariman, aksi yang dilakukannya itu hanya sekadar melakukan “Dialog Jalanan” yang bertujuan mengingatkan pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla.
Hariman juga menolak jika aksi yang dilakukannya itu dikatakan sebagai makar. Ia mengaku tidak ambil pusing dengan tuduhan bahwa dirinya tengah merencanakan makar.
Dalam pandangannya, sudah saatnya rakyat menyatakan pendapatnya karena kekuatan demokrasi sesungguhnya ada di tangan rakyat.
“Kalau saluran resmi seperti parpol, DPR maupun eksekutif sudah tidak berfungsi dan hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri, maka saatnya rakyat harus berani menyampaikan aspirasinya atas kekecewaannya terhadap pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut Hariman mengatakan, ia dan rekan-rekannya ingin mengembangkan tradisi seperti peristiwa Malari 1974 di mana ia dan rekan-rekannya menolak kebijakan pembangunan Presiden Soeharto ketika itu yang hanya berorientasi pada pertumbuhan, bukan pada pemberantasan kemiskinan, penegakan hukum dan keadilan serta kesejahteraan rakyat.
Karena itu, katanya, meskipun Presiden dan Wapres terpilih secara demokratis secara langsung oleh rakyat dalam Pemilu 2004, namun bukan berarti mandat yang diberikan rakyat selama lima tahun tidak bisa dicabut jika tidak mampu melaksanakan mandat tersebut.
Meski unjukrasa yang dipimpin Hariman di depan Istana Negara itu berlangsung tidak terlalu lama, namun aksi cukup mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu mempertanyakan aksi tersebut yang dinilai tidak jelas mewakili siapa, karena seharusnya aksi tersebut diarahkan ke DPR/MPR.
“Cabut mandat itu, atas nama apa? atas nama masyarakat? Jika mandat dicabut karena dianggap ketidakmampuan pemerintah, dengan cara unjukrasa, maka sasarannya adalah MPR dan DPR,” katanya.
Menurut dia, penilaian dan pengamatan seharus diadukan melalui DPR dan MPR sesuai mekanisme. Dalam sistem kenegaraan, tidak mudah untuk menurunkan seseorang apalagi presiden, karena harus ada persyaratan hukum yang harus dipatuhi dalam konstitusi.
Jika ada yang menyebutkan Presiden gagal, lanjut Burhanuddin, maka letak kesalahan dimana saja. Tidak mudah untuk melakukan “impeachment” kecuali ada tindakan presiden yang melanggar undang-undang atau UUD 1945.
Kalau gagal, maka hukumannya dapat diberikan pada Pemilu 2009 yakni jangan dipilih lagi atau kecuali Presiden mengundurkan diri.
Burhanuddin menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengenal istilah penurunan kepala negara di tengah jalan. Namun,Golkar menghargai aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi, sepanjang tidak anarkis dan tidak melanggar norma-norma demokrasi.
Sedangkan Partai Demokrat melalui Kader Muda Demokrat menyayangkan aksi “cabut mandat” tersebut
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kader Muda Demokrat Aswin Ali Nasution mengatakan, jika ternyata rakyat memberikan evaluasi kinerja Presiden tidak sesuai dengan janji-janji waktu kampanye, maka hal itu bisa dilakukan dalam Pemilu 2009 dengan cara tidak memilih presiden yang sama.
Aswin Ali bahkan meragukan apakah Hariman Siregar dalam Pemilu 2004 lalu memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK).
“Apakah Hariman memilih SBY? Jika ia tidak memilih, lalu ia akan mencabut mandat yang mana? Kan, ia tidak memberikan mandat?,” kata Aswin.
Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tidak terprovokasi terhadap hal-hal yang tidak bertanggung jawab. “Saya menyebut tidak bertanggung jawab karena, apakah dia masuk dalam bagian 63 persen rakyat yang mendukung dan memberikan mandat kepada SBY. Itu perlu dipertanyakan,” katanya.
Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng menilai aksi yang dimotori Hariman Siregar itu merupakan tindakan berlebihan dan tidak sesuai konstitusi.
“Bukan cuma berlebihan tetapi tidak sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Andi menyarankan agar orang-orang yang mendukung gerakan cabut mandat itu agar bersabar menunggu sampai dilaksanakannya Pemilu 2009.
Menurut Andi, semua sudah tahu siapa tokoh di belakang gerakan tersebut. Apabila mereka ingin berkuasa kembali sebaiknya ikut Pemilu dan biarlah rakyat yang menentukan. “Itu yang fair, sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi,” katanya.
Pemerintah pada dasarnya mempersilahkan masyarakat melakukan aksi unjukrasa asalkan dilakukan sesuai aturan. Namun jika aksi di luar aturan, apalagi melakukan makar maka tentu saja akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Demo di Istana itu biasa, kadang-kadang sampai tiga kali sehari. Presiden pada dasarnya tidak terlalu memikirkan aksi semacam itu,” katanya.
Presiden, lanjut Andi, lebih memilih melakukan kegiatan seperti yang dilakukan di Gorontalo, yakni bertemu rakyat dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengembangkan padi hibrida.
Saat aksi demo itu berlangsung, Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono beserta sejumlah menteri memang tengah berada di Provinsi Gorontalo untuk melakukan penanaman benih dan panen raya padi hibrida dalam rangka peningkatan produksi dua juta ton beras secara nasional pada 2007.
Bukan gangguan
Pemerintah sendiri melalui Wapres Jusuf Kalla tidak menggangap aksi demo bertajuk “Pawai Rakyat Cabut Mandat” sebagai suatu gangguan.
“Pemerintah anggap (aksi) itu bukan gangguan. Itu hanyalah riak-riak demokrasi,” katanya. Pemerintah bertekad menjawab aksi tersebut dengan melaksanakan program-program sesuai dengan yang telah dijanjikan. Namun, janji pemerintah bukanlah dalam jangka waktu dua tahun, tetapi selama lima tahun hingga 2009.
“Kalau sudah lima tahun boleh dikatakan pemerintah berhasil atau tidak. Tetapi pemerintah tetap akan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat,” kata Kalla.
Sementara itu, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, melihat aksi demo menuntut pencabutan mandat itu merupakan ekspresi demokrasi yang tidak perlu ditanggapi terlalu serius.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, di alam demokrasi setiap ekspresi warga dimungkinkan selama tidak anarkis dan destruktif.
Namun, diingatkannya, agar ekspresi tersebut tidak berlebihan apalagi mengarah kepada ‘political impeachment’ terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang sah tanpa alasan konstitusional kuat, karena hal itu akan menjadi fatsun dan preseden buruk bagi pembangunan demokrasi Indonesia.
“Bangsa Indonesia perlu membangun fatsun demokrasi yang beretika antara lain dengan memberi kesempatan kepada pemerintahan terpilih untuk mengemban amanat sampai batas waktunya dan janganlah dijatuhkan selama ia tidak melanggar konstitusi,” kata Din.
Jalannya pemerintahan diakui memang tidak luput dari kelemahan dan kekurangan yang harus diperbaiki. Namun kekurangan dan kelemahan kinerja pemerintah itu harus diperbaiki dengan dukungan segenap kelompok masyarakat.
Untuk itu, pemerintah perlu membuka diri terhadap kritik dan mengembangkan komunikasi politik yang dialogis dan konstruktif.
“Jika kinerja pemerintahan tidak membaik biarlah rakyat yang menilainya dan menentukan sikapnya pada Pemilu yang akan datang,” kata Wakil Ketua Umum MUI itu.
Senada dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi menegaskan, demi kemaslahatan umat, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia tidak “mengharamkan” diri untuk mengkritik pemerintah.
Namun demikian PBNU tidak akan ikut-ikutan dalam gerakan “cabut mandat” karena arahnya adalah politik kekuasaan.
“Kritik terhadap kondisi bangsa, NU ikut. Tetapi untuk urusan copot atau cabut mandat orang, NU tidak ikut-ikut,” tegas Hasyim
Jika NU mengkritik kinerja pemerintah, hal itu dilakukan agar ada perbaikan yang ujung-ujungnya demi kepentingan umat. Misalnya kritik terhadap terjadinya kasus kelaparan jamaah haji di Arafah beberapa waktu lalu.
NU juga mengkritik penegakan hukum yang masih tebang pilih, kebijakan ekonomi yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil, kemerosotan moral, pelayanan publik yang belum baik, dan lain-lain.
Sementara gerakan cabut mandat dinilai Hasyim Muzadi lebih bertendensi pada persoalan kekuasaan yang bukan menjadi bidang garapan maupun “concern” NU. “Itu bukan kapasitas NU,” katanya. Antara/SR
