Archive for December 29th, 2006
Efektifitas Hutan Tanaman Rakyat Diragukan
Efektifitas Hutan Tanaman Rakyat Diragukan
Laporan Wartawan Kompas Haryo Damardono
JAKARTA, KOMPAS — Efektifitas program Hutan Tanaman Rakyat tahun 2007 diragukan. Apalagi, sebenarnya ada program yang hampir serupa yakni Hutan Kemasyarakatan, yang masih harus dievaluasi keberhasilannya.
Departemen Kehutanan memproyeksikan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 5,4 juta hektar, dalam rentang 2007-2009. Direncanakan di Sumatera 3,9 juta hektar, sedangkan di Kalimantan 1,5 juta ha.
“Dephut lebih baik memaksimalkan program yang sudah ada, daripada buat HTR. Masalah alokasi lahan bagi HTR juga harus dibicarakan dengan Pemda,” kata rimbawan Kalimantan Barat, Darmawan Liswanto, Kamis (28/12) saat dihubungi di Pontianak.
Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Departemen Kehutanan Deny Kustiawan mengungkapkan HTR diajukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan hasil hutan. Namun di sisi lain, menambah penghasilan masyarakat.
Saat ini, kekurangan bahan baku kayu memang sangat tinggi. Rata-rata pasokan bahan baku per tahun 38 juta meter kubik, padahal jatah tebangan tahunan dari hutan alam 8,15 juta meter kubik (2006) dan dari Hutan Tanaman Industri 9,90 juta meter kubik (2005).
“Pemerintah nantinya akan mempersiapkan Lembaga Keuangan non-bank untuk membantu modal bagi masyarakat yang akan berusaha di HTR. Penanaman di HTR dapat dilakukan perseorangan maupun berbentuk koperasi,” kata Deny.
Tetapi masalah tata ruang lahan, menurut Darmawan masih jadi ganjalan dan rumit, karena kepemilikannya tumpang tindih. Kemudian, pemerintah harus lebih berperan aktif daripada swasta dalam menstimulasi bibit. Ini agar masyarakat mempunyai daya tawar lebih dalam menawarkan produksi hasil hutan ke industri pengolahan.
2006, Kasus Narkoba di Jakarta Raya Melonjak Tajam
2006, Kasus Narkoba di Jakarta Raya Melonjak Tajam
Laporan Wartawan KCM Eko Hendrawan Sofyan
JAKARTA, KCM- Kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya di tahun 2006 melonjak tajam, mencapai 50,5 persen, dibandingkan dengan tahun 2005. Tahun 2006 kasus narkoba menyentuh angka 6.613 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2005 yang mencapai 4.394 kasus. “Ini sangat memprihatinkan dan butuh perhatian yang lebih dari kita semua,” ujar Kepala Polda Metro Jaya Adang Firman kepada pers di Jakarta, Kamis (28/12).
Menurut Adang, data sangat mengkhawatirkan, mengingat ia meyakini data kenaikan kasus narkoba yang dimiliki Polri ini, jauh di atas angka kasus yang sebenarnya. “Angka ini belum menunjukkan angka yang sebenarnya. Bisa jadi jauh lebih tinggi dari ini,” katanya.
Berdasarkan indeks kriminal yang terjadi di tahun 2006, kasus narkoba menduduki urutan ke tiga terbesar dari sebelas kasus yang menonjol sepanjang tahun. Tahun ini, kasus tertinggi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mencapai angka 11.257 kasus. Terjadi peningkatan dari tahun lalu, sebesar 3,2 persen yang sebesar 10.898 kasus. Urutan ke dua, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tahun ini terjadi 8.100 kasus. “Untuk kasus ini ada penurunan sebesar 0,94 persen dibanding tahun yang lalu, yang mencapai 8.177 kasus,” kata Adang.
Secara keseluruhan, menurut Kepala Polda, jumlah tindakan kejahatan mengalami tren kenaikan sebesar 5,30 persen, atau mencapai 61.080 kasus. Sementara di tahun 2005 jumlah kasus kejahatan mencapai 58.027 kasus. Dari 61.080 kasus yang terjadi di tahun 2006, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan hanya mencapai 24.036 kasus.
Pelanggaran Meningkat, 81 Anggota Dipecat
Pelanggaran Meningkat, 81 Anggota Dipecat
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Daerah Metro Jaya selama 2006 telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH 81 personel. Selain itu, juga ada penindakan pelanggaran disiplin, etika, dan pidana bagi 681 personel.
Upacara PTDH berlangsung Kamis (28/12). Menurut Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Raziman Tarigan, upacara PTDH bagi 33 personel itu secara simbolis diwakili tiga personel. Pelanggaran yang mereka lakukan umumnya desersi dan indisipliner.
Selama 2006 tercatat 81 personel dipecat. Mereka terdiri atas dua perwira pertama, 65 bintara, enam tamtama, dan delapan PNS. “Kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran lagi, tidak akan ditoleransi,” kata Tarigan.
Selain pemecatan, Polda Metro Jaya juga mencatat personel yang melakukan pelanggaran. Tahun 2006, personel yang melanggar disiplin mencapai 540 orang atau naik 75 persen daripada tahun lalu. Pelanggaran etika sebanyak 76 personel atau naik 94 persen dan pelanggaran pidana 65 personel atau turun 7,1 persen. Polda masih memproses 127 personel yang melanggar disiplin dan 31 personel yang melanggar etika.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Adang Firman menegaskan, peningkatan jumlah pelanggaran terjadi bukan karena lebih menggambarkan bahwa Polda sekarang lebih tegas menindak anggotanya. “Kesalahan kecil pun sekarang ditindak. Itulah mengapa jumlahnya terlihat besar,” katanya. (AMR)
Recent Comments