4
Feb
Posted by masayok in Dakwah, Hukum, Politik, Sosial. 1 Comment
Sebagaimana telah diketahui, Undang-undang nomor 1/PNPS/1965 berisi tentang Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Undang-undang itu kini sedang dimintakan Tim Advokasi Kebebasan Beragama untuk dicabut.
Jika dicermati, undang-undang itu bagian dari upaya negara untuk melindungi warganya dari beredar dan tersebarnya penafsiran dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyimpang terhadap pokok-pokok ajaran agama yang dianut di Indonesia. Juga, dari perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Sebagai salah satu agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, Islam dan umatnya termasuk di antara yang dilindungi oleh undang-undang itu. Apabila undang-undang itu dicabut sebagaimana diinginkan penggugat, maka perlindungan terhadap kesucian dan kemurnian Islam menjadi terancam. Ketika undang-undang ini masih berlaku saja, berbagai penafsiran dan praktik keagamaan yang menyimpang terus bermunculan, apalagi jika dihapus. Demikian pula dengan berbagai tindakan yang menjurus pada permusuhan, penyalahgunaan, dan penodaan terhadap Islam. Maka bisa dipastikan, jika larangan terhadap semua perbuatan itu dicabut, penyimpangan, dan penodaan terhadap Islam akan semakin marak. Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in Dakwah, Politik, Sosial. Leave a Comment
Kelompok-kelompok liberal antek penjajah terus saja berulah. Melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, mereka menggugat Penetapan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No.5 Tahun 1969 tentang Penodaan Agama. Siapa mereka dan apa motifnya? Untuk menjawab itu wartawan mediaumat.com berbincang dengan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto. Berikut petikannya.
Siapa saja penggugat itu?
Kita mendapatkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) para penggugat itu Asfinawati, dll. mengatasnamakan Tim Advokasi Kebebasan Beragama. Tim ini mewakili para pemohon tujuh lembaga (Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara Institute, Desantara Foundation, YLBHI) dan empat individu (Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Raharjo, Maman Imanul Haq).
Memang di dalam dokumen yang kita terima itu tidak disebut-sebut Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dan figurnya pun hanya yang tadi disebut di atas. Jauh dari nama-nama yang tertera dari AKKBB. Tetapi kita tidak terlalu sulit menyimpulkan bahwa mereka ini adalah kelompok inti dari AKKBB. Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in Dakwah. Leave a Comment
Michael Andersen adalah seorang ahli ilmu politik sekaligus wartawan yang banyak meluangkan waktunya di Asia Tengah. Televisi Aljazeera (English) menyiarkan filmnya yang berjudul “Mitos Ekstrimisme Agama di Asia Tengah.”
Ketika ditanya mengenai alasan dibuatnya film ini dia mengatakan bahwa dari pengamatannya, para diktator di Asia Tengah menggunakan ‘ancaman’ dari apa yang dinamakan ‘ekstrimisme’ untuk menindas siapapun yang menentang mereka. Hanya dengan memberikan cap ‘ekstrimis’ atau ‘teroris’. Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in News, Politik, Sosial. 1 Comment
JAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menolak judicial review peraturan perundangan mengenai penyalahgunaan dan atau penodaan agama oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Din melanjutkan, jika Peraturan Presiden No.1/PNPS/1965 yang sudah diundangkan melalui UU No 5 tahun 1969 itu jadi diubah, maka akan sangat berpotensi memicu konflik yang lebih besar bagi kehidupan beragama di Indonesia. Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in News, Politik. Leave a Comment
Bagaimana akal sehat yang wajar bisa menerima legal standing YLBHI yang menyatakan bahwa a quo berpotensi merugikan pihaknya. “UU tersebut sudah berlaku 45 tahun, lain cerita kalau baru diterbitkan!”. ujar Advokad Lutfie Hakim, perwakilan dari MUI. Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in Dakwah. Leave a Comment
Allah SWT berfirman:
Di antara orang-orang yang beriman terdapat orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur; di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu dan mereka tidak sedikitpun mengubah (janjinya) (QS al-Ahzab [33]: 23).
Ayat ini biasa dibacakan untuk memberikan penghargaan kepada para pejuang yang gugur di jalan Allah. Anas bin Malik berkata, “Ayat ini turun berkaitan dengan gugurnya Anas bin Nadhr pada Perang Uhud dan orang-rang yang seperti dia.” Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in News, Politik, Sosial. Leave a Comment
Surabaya (ANTARA News) – Sejumlah kiai sepuh/senior Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur sepakat menolak faham liberalisme sehingga mereka akan membendung terpilihnya kandidat Ketua Umum PBNU yang proliberal dalam Muktamar ke-32 NU di Makassar, 22-27 Maret mendatang.
Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in News, Politik, Sosial. Leave a Comment
Jakarta (ANTARA News) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa keberadaan peraturan perundangan mengenai penistaan dan atau penodaan agama harus dipertahankan.
“Karena itu, kita berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi undang-undang itu,” kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi usai membuka Rakernas I Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Minggu. Continue reading
4
Feb
Posted by masayok in News, Politik, Sosial. Leave a Comment
Metrotvnews.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menolak permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan individu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Apabila permohonan ini dikabulkan, dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman dan kerukunan. Continue reading
Recent Comments